Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

KLHK Perlu Roadmap untuk Perluas Penghapusan Merkuri di Tambang Emas Tradisional

Tanpa peta jalan, KLHK tidak bisa membuat perencanaan dan perluasan lokasi Proyek GOLD-ISMIA tidak akan berjalan.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Choirul Arifin
zoom-in KLHK Perlu Roadmap untuk Perluas Penghapusan Merkuri di Tambang Emas Tradisional
Tribunnews/Ibriza Fasti Ifhami
Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 KLHK, Rose Vivien Ratnawati.  

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan memperluas lokasi cakupan project GOLD-ISMIA hasil kerjasama KLHK dengan BRIN dan UNDP.

Hal itu untuk menjawab Perpres No 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAN-PPM), yang menyebutkan jumlah lokasi pertambangan emas skala kecil (PESK) di Indonesia diperkirakan berjumlah antara 180-220 titik, yang tersebar di 29 Provinsi.

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 KLHK Rose Vivien Ratnawati mengatakan KLHK membutuhkan road map atau peta jalan terkait daerah mana saja yang terdapat PESK di Indonesia.

"Untuk penerapan di daerah lain memang kami sebenarnya harus punya road map, itu yang pertama. Memang enam (lokasi PESK) di awal, tapi tolong bantu kami untuk bikin peta jalan mana lagi daerah yang prioritas. Sehingga itu bisa diselesaikan 159 (lokasi PESK lainnya)," kata Rose, saat ditemui di Jakarta Pusat, Rabu (7/12/2022).

Ia menjelaskan, tanpa peta jalan, KLHK tidak bisa membuat perencanaan dan perluasan lokasi Proyek GOLD-ISMIA tidak akan berjalan.

"Kalau tanpa perencanaan. Tanpa road map, dengan masing-masing situasi dan kondisi itu kita tidak akan bisa berjalan," jelas Rose.

BERITA REKOMENDASI

Rose menuturkan, melalui peta jalan tersebut nantinya dapat dilihat bagaimana Pemerintah Daerah (Pemda) dan masyarakat menerima Proyek GOLD-ISMIA.

Baca juga: Program GOLD-ISMIA KLHK Turunkan Penggunaan 23 Ton Merkuri di Tambang Emas Tradisional

"Sebenarnya dari road map itu akan bisa dilihat, Project GOLD-ISMIA ini hisa berjalan. Karena stakeholder yang ada di situ menerima," jelasnya.

"Pemda terima, masyarakat terima, penambang terima, LSM juga enggak ribut. Dari road map itu kalau nanti kita bersambung lagi, itu akan ditemukan daerah mana yang mudah dulu," sambung Rose.

Menurutnya, daerah yang sulit untuk dilakukannya GOLD-ISMIA juga tetap akan diselesaikan. "Tapi yang prioritas kita jalankan," katanya.

Baca juga: 4 Penambang Tewas di Kedalaman 40 Meter, Tambang Emas Tradisional di Lebong Bengkulu Ditutup Polisi

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah berhasil mengurangi penggunaan merkuri dalam pertambangan emas skala kecil di Indonesia.

Capaian tersebut berasal dari implementasi project Global Opportunities for Long-term Development Integrated Sound Management of Mercury in Indonesia's ASGM (GOLD-ISMIA).

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 KLHK, Rose Vivien Ratnawati, mengatakan proyek tersebut baru dilakukan di enam daerah di Indonesia.

Enam daerah tersebut adalah Kabupaten Kulonprogo, Lombok Barat, Minahasa Utata, Halmahera Selatan, Gorontalo Utara dan Kuantan Singingi.

"Kita berhasil menghasilkan di enam daerah itu adalah bagaimana para penambang bisa menambang tanpa merkuri dan ternyata hal itu sudah bisa dilakukan," kata Rosa, saat ditemui di Jakarta Pusat, Rabu (7/12/2022).

Rosa menjelaskan, melalui proyek GOLD-ISMIA itu KLHK berhasil menurunkan penggunaan merkuri sebanyak 23 Ton.

"Kalau kita hitung seperti yang tadi sudah saya sampaikan, bahwa dengan enam lokasi proyek itu telah menurunkan penggunaan merkuri sebanyak 23 Ton dan menghasilkan 3,3 Ton emas bebas merkuri," jelas Rosa.

Proyek GOLD-ISMIA ini merupakan kerja sama KLHK dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dsn United Nations Development Programs (UNDP).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas