Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kekurangan Pembayaran DBH Migas Kabupaten Meranti Dibayar Setelah Audit Kemenkeu

Kekurangan pembayaran dana bagi hasil migas yang menjadi hak Kabupaten Kepulauan Meranti akan dibayar setelah ada audit Kementerian Keuangan.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kekurangan Pembayaran DBH Migas Kabupaten Meranti Dibayar Setelah Audit Kemenkeu
ISTIMEWA via TribunPekanbaru.com
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil (kiri). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kekurangan pembayaran dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas (Migas) yang menjadi hak Kabupaten Kepulauan Meranti akan dibayar setelah dilakukan audit oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal ini terungkap setelah dilakukannnya audiensi antara Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Kantor Kemendagri pada Rabu (21/12/2022).

Pertemuan yang membahas lebih teknis soal produksi, lifting, hingga penetapan DBH.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni mengatakan pertemuan tersebut merupakan lanjutan dari forum sebelumnya yang berlangsung pada Selasa (20/12/2022). 

Pertemuan lanjutan tersebut, semua pihak telah membuka dan mencocokkan datanya masing-masing, baik dari Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, maupun Bupati Kepulauan Meranti

Perwakilan SKK Migas juga menjelaskan detail teknis produksi minyak bumi hingga penetapan lifting di Kabupaten Kepulauan Meranti yang menjadi acuan Kemenkeu menentukan nominal DBH. 

Berita Rekomendasi

“Tadi juga sudah disampaikan dari Pak Direktur (Adriyanto), kemarin disampaikan dari Pak Dirjen bagaimana perhitungan DBH, dan semuanya sudah clear,” terang Fatoni. 

Baca juga: Bupati Meranti Akui Daerahnya Tertinggal dan Tergolong Miskin, Sebab Alasan Protes ke Kemenkeu

Selesainya pembahasan tersebut menandakan persoalan yang sempat mencuat mengenai DBH Migas Kabupaten Kepulauan Meranti rampung diperjelas. 

Meski begitu, Fatoni mengatakan Kemendagri tetap terbuka kepada Bupati Kepulauan Meranti bila ada hal yang perlu diperjelas mengenai penyelenggaraan pemerintahan. 

Sikap terbuka juga ditunjukkan Kemenkeu dan Kementerian ESDM kepada Bupati Kepulauan Meranti. 

Baca juga: Bahas Soal DBH, Kemendagri Pertemukan Bupati Meranti dengan Kemenkeu hingga Kementerian ESDM

Fatoni membantah tidak adanya keterbukaan data mengenai DBH Migas daerah, namun ia mengakui adanya kurang komunikasi soal DBH Migas antar pemangku kepentingan terkait.

“Ini karena kemarin komunikasinya belum lancar dan tidak kumpul sebanyak ini, tapi dengan kumpul sebanyak ini semuanya menjadi clear, tuntas semua,” tandas Fatoni. 

Sebelumnya, Bupati Kepulauan Meranti telah memaparkan kondisi daerahnya yang diakui tertinggal dan masyarakatnya banyak yang tergolong miskin ekstrem. 

Baca juga: Fakta Perseteruan Bupati Meranti vs Kemenkeu: Berawal dari Kata Iblis Setan, Dipanggil Kemdagri

Kondisi tersebut membuat Kabupaten Kepulauan Meranti memerlukan dukungan dana untuk melakukan pembangunan. 

Hal ini yang menjadi pemicu kemarahan yang ditujukan Adil ke staf Kemenkeu saat Rakornas Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah se-Indonesia pada Kamis (8/12/2022) lalu.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Dirjen (Agus Fatoni) dan Kemendagri karena memfasilitasi bertemu dengan (Kementerian) Keuangan dan ESDM, SKK Migas,” ujarnya saat ditemui usai pertemuan di Kemendagri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas