Genjot Produksi, Hillcon Teken Komitmen dengan Dua Tambang Nikel di Sulawesi
Diketahui, PT SMP berlokasi di Morowali Utara, Sulawesi Tengah dan PT AKP berada di wilayah Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anak usaha PT Hillcon, yakni PT Hillconjaya Sakti berkomitmen untuk memberikan jasa pertambangan dengan dua perusahaan tambang nikel, PT Sarana Mineralindo Perkasa (SMP) dan PT Adhi Kartiko Pratama (AKP).
Diketahui, PT SMP berlokasi di Morowali Utara, Sulawesi Tengah dan PT AKP berada di wilayah Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Direktur Utama Hillcon Hersan Qiu mengatakan, sebagai tindak lanjut dari aksi korporasi itu, pihaknya telah meneken penandatanganan Letter of Intent (LOI) dengan PT SMP dan PT AKP masing-masing pada 2 Desember 2022 dan 5 Desember 2022.
Baca juga: Usai Nikel, Jokowi Akan Larang Ekspor Komoditas Bahan Mentah Lainnya
"Hillcon mengharapkan target produksi dari dua proyek tambang sebesar 6 juta wmt per tahun atau senilai 6 juta dolar Amerika Serikat (AS)," ujar Hersan dalam keterangannya, Jumat (23/12/2022).
Hersan menjelaskan, keputusan menggandeng PT SMP dan PT AKP yang merupakan perusahaan tambang nikel ini sesuai dengan komitmen Hillcon.
"Hillcon fokus pada jasa pertambangan nikel. Kami optimis mampu memproduksi nikel ore dengan kadar 1,5 persen ke atas di AKP dan SMP,” katanya.
Dia menambahkan, lokasi PT SMP satu daerah dengan PT Stardust Estate Investment (SEI), dan lokasi PT AKP berdekatan dengan smelter PT Virtue Dragon Nickel Industry dan PT Obsidian Stainless Steel di Morosi, Sulawesi Tenggara.
"Hasil tambang dari AKP dan SMP kemungkinan besar akan diserap oleh smelter-smelter di wilayah tersebut," tuturnya.
Selain mendapatkan komitmen dari dua perusahaan tambang nikel, Hillcon sebelumnya meraih kontrak proyek infrastruktur di kawasan industri SEI senilai 123 juta dolar AS.
“Nilai proyek dan kontrak kerja sama pembangunan pelabuhan mulai berlaku pada 2023,” pungkas Hersan.