Suku Bunga Acuan BI Naik Lagi, Bersiap Hadapi Kenaikan Bunga KPR dan Perbankan Bidik Pertumbuhan
Kenaikan suku bunga perbankan akan menyesuaikan kepada kondisi likuiditas dan risk appetite.
Editor: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) kembali menaikan suku bunga acuannya atau BI 7 Days Reverse Repo Rate naik 25 basis poin (bps) menjadi 5,5 persen.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 21 dan 22 Desember 2022, memutuskan untuk menaikkan BI 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen" ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (22/12/2022).
Demikian pula, lanjut Perry, suku bunga deposit facility naik 25 bps menjadi sebesar 4,75 persen, dan suku bunga lending facility juga naik 25 bps menjadi 6,25 persen.
"Keputusan kenaikan suku bunga tersebut sebagai langkah front loaded, pre-emptive, dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang saat ini terlalu tinggi," katanya.
Baca juga: Ekonom Prediksi Perbankan Akan Manaikkan Suku Bunga KPR Pada Kuartal II 2023
Dengan demikian, inflasi inti diyakini akan tetap terjaga ke depan kembali ke dalam sasaran di kisaran 3 persen plus minus 1 persen.
"Selain itu, juga memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar mengendalikan inflasi barang impor, di samping memitigasi semakin kuatnya mata uang dolar AS dan tingginya ketidakpastian pasar keuangan global," pungkas Perry.
Kenaikan suku bunga acuan BI ini tercatat sudah yang kelima kalinya sejak Agustus 2022, sehingga secara total kenaikan BI rate telah mencapai 2 persen dalam lima bulan terakhir.
Dongkrak Suku Bunga KPR
Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede menyebut setiap bank akan memiliki waktu penyesuaian berbeda terhadap kenaikan suku bunga acuan tersebut.
Menurutnya, bank-bank dengan likuiditas yang cukup baik transmisinya akan lebih lama dan lebih panjang dan besarannya pun tidak akan sebesar kenaikan suku bunga BI.
"Jadi kalau secara teotitikalnya dan secara histori mengatakan bahwa pada saat BI menaikkan suku bunga, itu biasanya dua hingga tiga kurtal transmisinya. Artinya baru akan ada kenaikan dan penyesuaian suku bunga yang cukup signifikan itu nanti di kurang lebih kuartal II 2023," kata Josua beberapa waktu lalu.
Di sisi lain, Josua menampik, suku bunga KPR bakal berdampak berat usai kenaikan suku bunga BI.
"Dampaknya kepada KPR kita perlu cermati, bahwa ini tidak berlaku untuk yang eksisting. Jadi makanya yang sudah menarik KPR sebelumnya, yang sudah biasanya kan dua tahun pertama itu masih fixed rate," kata Josua.
"Jadi ini artinya nggak akan mempengaruhi juga buat masyarakat yang sudah menarik ataupun mengambil KPR tadi, masih dalam periode fixed rate," sambungnya.