Isu Keselamatan Angkutan Antarkota Jadi Perhatian pada 2023, Sinergi Antar Pihak Perlu Ditingkatkan
MTI mendorong agar 2023 menjadi tahun tonggak keselamatan angkutan jalan antarkota terutama bus dan truk besar.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengatakan tantangan angkutan jalan antarkota pada 2023 adalah isu keselamatan.
Hal itu tercermin dari beberapa kecelakaan yang menimpa angkutan antarkota seperti bus umum, bus reguler, bus pariwisata, dan truk besar setahun ke belakang ini.
Ketua Forum Transportasi Perkeretaapian dan Angkutan Jalan Antarkota MTI Aditya Dwi Laksana mengatakan rentetan kecelakaan itu akibat dari faktor manusia dan kalaikan sarana.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Rapak Balikpapan, Mulai Dari Ban Tipis Hingga KIR Sudah Kadaluwarsa
Itu sesuai dengan temuan hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) pada beberapa kejadian.
Seperti di kecelakaan bus pariwisata itu di Gunungkidul dan Tasikmalaya, serta kecelakaan truk di Balikpapan dan Cibubur.
"Pada faktor manusia, mereka itu kurang menguasai teknis pengereman atau teknis mengemudi. Tidak pernah ada pelatihan yang spesifik," kata Aditya dalam konferensi pers MTI Transportation Outlook 2023 di Hotel Mercure Sabang, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022).
Lalu, ia mengatakan manajemen kerja pengemudi harus membuat perbaikan.
Manajemen yang dimaksud adalah alokasi jam kerja pengemudi karena itu dapat berdampak pada lebih atau kurangnya konsentrasi mereka.
Kurangnya pengawasan dari otoritas berwenang juga disebut oleh Aditya sebagai faktor yang mempengaruhi.
"Nah, akhirnya semuanya bermuara kepada apa? Pada manajemen, pemilik, atau pengelola yang masih abai terhadap faktor keselamatan," ujarnya.
Ia mengatakan pihaknya mendorong agar 2023 menjadi tahun tonggak keselamatan angkutan jalan antarkota terutama bus dan truk besar.
Para pemangku kepentingan seperti manajemen pemilik dan pengelola angkutan bus, awak bus, dinas perhubungan, kepolisian dengan pendampingan pihak KNKT, harus merumuskan dan membuat komitmen peningkatan keselamatan melalui indikator penilaian kinerja yang terukur.
"Pelatihan pengemudi, pengaturan jadwal kerja awak bus atau truk yang manusiawi, perawatan berkala bus/truk, pengawasan kelaikan bus/truk, penegakan aturan lalu lintas dan program lainnya disusun dengan target," kata Aditya.
"Agar kecelakaan angkutan bus antarkota dan truk besar dapat ditekan semaksimal mungkin, bahkan hingga menuju nol kasus (zero accident)," ujarnya melanjutkan.