BPH Migas Ungkap 786 Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Selama 2022
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengungkap kasus penyalahgunaan BBM (Bahan Bakar Minyak) jenis solar bersubsidi
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengungkap kasus penyalahgunaan BBM (Bahan Bakar Minyak) jenis solar bersubsidi, sebanyak 786 kasus selama tahun 2022.
Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati mengatakan, pengungkapan itu diperoleh berdasarkan hasil kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
"Sepanjang Tahun 2022 itu, ada 786 kasus yang kami sudah memberikan keterangan ahli yang terkait dengan penyalahgunaan BBM bersubsidi," kata Erika saat konferensi pers di Gedung BPH Migas, Jakarta, Selasa (3/1/2023).
Baca juga: Harga BBM Pertalite Tak Turun Seperti Pertamax, Berikut Alasan Erick Thohir
Erika mengatakan, penindakan dilakukan diberbagai daerah Indonesia dengan beragam barang bukti diantaranya, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jambi dan Jawa Tengah.
"Sumatera Selatan, waktu itu kami menemukan adanya barang bersama-sama dengan kepolisian, sebanyak 114,8 ton di dalam suatu gudang itu," tuturnya.
Kemudian, kata Erika kasus penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi di Jawa Barat dengan mengamankan barang bukti sebesar 22 ton.
"Di Jambi, mengamankan 700 liter dan baru-baru ini di Jawa Tengah juga kami menemukan 1 gudang berisi solar bersubsidi dengan jumlah yang cukup besar 40 ton," tegasnya.
Erika menyampaikan, BBM solar bersubsidi itu menjadi bagian terbesar dari barang bukti yang berhasil diungkap hasil penyalahgunaan BBM.
Kata dia, berdasarkan barang bukti tersebut, pihaknya telah berhasil mengamankan sebanyak 1.422.263 liter solar bersubsidi sepanjang tahun 2022.
Baca juga: Harga BBM Pertamina Hari Ini, Selasa 3 Januari 2023: Pertalite, Pertamax hingga Pertamina Dex
"Berdasarkan keterangan ahli yang diberikan oleh tim BPH Migas dan jumlah yang berhasil diamankan itu mencapai kurang lebih 1.422.263 liter. Jadi cukup signifikan juga hasil yang sudah diungkap oleh pihak kepolisian," tegasnya.
Terakhir, Erika menyampaikan, pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi ini disebut mampu membantu penambahan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN).
"Tentu saja pengungkapan ini akan sangat membantu dalam mengurangi subsidi yang subsidinya dianggarkan oleh pemerintah di dalam APBN," tutur dia.