Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Mantan Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim Dilantik Jadi Dirjen Imigrasi

Yasonna memerintahkan Silmy Karim agar seluruh jajaran imigrasi harus melakukan peningkatan pelayanan.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Mantan Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim Dilantik Jadi Dirjen Imigrasi
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Silmy Karim resmi dilantik sebagai Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Rabu (4/1/2023), di Graha Pengayoman Kemenkumham RI, Jakarta Selatan. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly melantik mantan Direktur Utama PT Krakatau Steel Silmy Karim menjadi Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi di Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jakarta, Rabu (4/1/2023).

Usai dilantik, Silmy mendapatkan sejumlah tugas dari Yasonna Laoly.

Yasonna memerintahkan Silmy Karim agar seluruh jajaran imigrasi harus melakukan peningkatan pelayanan.

Baca juga: Dirut Krakatau Steel Silmy Karim Jadi Dirjen Imigrasi, Ini Kata Pengamat

Khususnya kebijakan Golden Visa, Visa on Arrival (VoA), dan kartu izin tinggal terbatas (KITAS).

Hal tersebut, menurut Yasonna, merupakan perintah langsung dari Presiden sehingga perlu mendapatkan atensi utama.

“Langkah ini diharapkan dapat mendatangkan para investor dan orang-orang yang memiliki talent, termasuk wisatawan mancanegara ke Indonesia. Mengingat pelayanan keimigrasian akan dirasakan lebih mudah dan sederhana,” kata Yasonna.

Berita Rekomendasi

Yasonna kemudian meminta Silmy memimpin jajaran imigrasi melakukan berbagai terobosan dalam rangka efisiensi dan meminimalisir pungutan liar.

Jika perlu, melakukan studi tiru skema kebijakan pemberian visa pada beberapa negara yang sudah terkenal cepat dan sederhana dalam pelayanan keimigrasiannya.

Baca juga: Pimpinan Komisi III DPR Respons Keputusan Pemerintah Pilih Silmy Karim Jadi Dirjen Imigrasi: Tepat

Berikutnya, Yasonna menekankan mengenai persiapan petugas imigrasi dan infrastruktur.

Dalam rangka pengembangan pelayanan keimigrasian di beberapa bandara yang dipersiapkan melayani penerbangan langsung internasional.

Seperti Bandara Soekarno-Hatta, Juanda, Ngurah Rai, dan lainnya.

Yasonna turut memerintahkan agar seluruh jajaran imigrasi mencermati dan mempelajari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

“Layanan keimigrasian harus sejalan dengan semangat menciptakan kemudahan berusaha di Indonesia dengan tetap memenuhi kriteria dalam rangka menjaga kedaulatan, ketertiban dan keamanan negara. Serta kepentingan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Perppu dimaksud,” ujar Yasonna.

Yasonna mengatakan tugas keimigrasian saat ini semakin berkembang dan dinamis.

Sehingga menuntut seluruh jajaran imigrasi mampu beradaptasi, bekerja lebih baik lagi, dan inovatif agar memberikan percepatan dalam pelayanan keimigrasian.

Menurut Yasonna, kunci utama menjalankan perintahnya adalah digitalisasi teknologi.

Baca juga: Silmy Karim Akan Temui Menteri BUMN untuk Sampaikan Pengunduran Diri Sebagai Dirut PT Krakatau Steel

“Kunci utamanya adalah digitalisasi teknologi seperti pemanfaatan face recognition di seluruh bandara. Sehingga petugas imigrasi dapat bekerja secara efektif dan efisien dan meninggalkan pekerjaan yang cenderung konvensional,” katanya.

Sebagai informasi, Silmy merupakan peserta seleksi dari kategori Non-PNS yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama PT Krakatau Steel.

Kkeikutsertaan Non-PNS dalam seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Utama dan Madya di instansi pemerintah dimungkinkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

"Pasal 106 dari PP 17/2020 menyebutkan JPT Utama dan Madya bisa diisi dari kalangan non-PNS," kata Sekretaris Jenderal Kemenkumham sekaligus ketua Panitia Seleksi Jabatan Dirjen Imigrasi, Andap Budhi Revianto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas