Hindari Praktik Oligarki, Ekonom INDEF Minta Turunkan Biaya Politik dan Ekonomi Segera
Reformasi ekonomi dan politik penting segera dilakukan agar Indonesia terhindar dari jebakan middle income trap
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didin S Damanhuri mengusulkan kepada para elit negara di Indonesia agar segera melakukan reformasi ekonomi dan politik demi menekan praktik oligarki.
Menurut Didin, reformasi ekonomi dan politik penting segera dilakukan agar Indonesia terhindar dari jebakan middle income trap atau kesulitan menaikkan pendapatan perkapita.
"Jadi embrio dari oligarki dari sektor ekonomi dan politik adalah para pelaku pemburu rente yang akhirnya menciptakan ketimpangan. Agar Indonesia menghindari middle income trap harus berani melakukan reformasi dari sisi ekonomi maupun politik," ujar Didin saat Diskusi Publik, Kamis (5/1/2023).
Menurut Didin, reformasi politik dapat dilakukan dengan menekan ongkos proses politik yaitu penyederhanaan prosedur kampanye.
Atau menghilangkan berbagai pemberian mahar politik dan berbagai bentuk korupsi politik dalam setiap penentuan calon dalam pemilihan presiden (Pilpres), pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan pemilu legislatif (Pileg).
"Selain itu juga memberikan sanksi berat bukan hanya hukum namun juga finansial politik serta sosial. Hal itu bisa dilakukan dengan merevisi UU politik dan UU lainnya yang menciptakan suburnya oligarki ekonomi dan politik," tutur dia.
Baca juga: Ekonom INDEF Didin S Damanhuri: Perppu Cipta Kerja Bukti Munculnya Oligarki Ekonomi
Sedangkan reformasi ekonomi, kata Didin, dilakukan dengan menekan ongkos ekonomi penentuan pengadaan barang dan jasa yang dinilai semakin masif di setiap provinsi, kabupaten maupun kota.
"Selain itu juga memperkuat KPPU dengan kewenangan seperti KPK yang bisa melakukan penyadapan untuk melakukan OTT. Sehingga peristiwa migor yang kemarin tidak perlu terjadi," terang Didin.
Baca juga: Sistem Proporsional Tertutup di Pemilu 2024 Berpeluang Lahirkan Oligarki Partai Politik
"Termasuk memperkuat proses peradilan untuk memberantas berbagai bentuk mafia, kartelisasi, perburuan rente dan korupsi ekonomi," sambungnya.
Terakhir, Didin memaparkan, reformasi tersebut merupakan pararel pemulihan mekanisme pasar sehingga mampu memberdayakan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
"Ini pararel dengan penyehatan mekanisme pasar, membangun kelas menengah yang besar dengan memberdayakan UMKM serta hilirisasi bisnis besar SDA atau komoditi," ucap dia.