Puluhan Ribu Buruh Akan Gelar Unjuk Rasa Tolak Isi Perppu Cipta Kerja
Partai Buruh, Serikat Buruh, dan Serikat Petani berencana menggelar aksi unjuk rasa menolak isi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Partai Buruh, Serikat Buruh, dan Serikat Petani berencana menggelar aksi unjuk rasa menolak isi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Cipta Kerja.
Informasi tersebut berdasarkan undangan yang diterima oleh Tribunnews, di mana bakal ada konferensi pers terkait rencana unjuk rasa.
"Undangan konferensi pers Partai Buruh, Serikat Buruh, dan Serikat Petani terkait dengan penjelasan rencana aksi puluhan ribu buruh tolak isi Perppu Cipta Kerja," tulis undangan yang dikirim Ketua Bidang Infokom dan Propaganda Partai Buruh Kahar S Cahyono, Minggu (8/1/2023).
Baca juga: Partai Buruh: Aturan Upah Minimum Pekerja di Perppu Cipta Kerja Justru Rugikan Buruh
Adapun konferensi pers tersebut dijadwalkan pada besok, pukul 10.00 sampai dengan 11.00 WIB, yang berlangsung secara virtual.
"Dengan ini, kami mengundang rekan-rekan wartawan untuk menghadiri konferensi pers yang akan diselenggarakan pada Senin, 9 Januari 2023, jam 10.00 sampai dengan 11.00 WIB. Tempat ruang Zoom," katanya.
Sebagai catatan, konferensi pers juga akan ditayangkan melalui kanal YouTube Bicaralah Buruh.
"Dalam kesempatan ini, akan disampaikan penjelasan rencana aksi unjuk rasa puluhan ribu menolak isi Perppu Omnibus Law Cipta Kerja di Istana dan serentak di berbagai daerah," pungkasnya.