Upaya Kemenkop UKM Hapus Kemiskinan Ekstrem: Pemetaan Lokasi, Pemberian Akses dan Pendampingan
Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) memiliki sejumlah upaya meningkatkan pendapatan keluarga miskin ekstrem.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) memiliki sejumlah upaya meningkatkan pendapatan keluarga yang mengalami kemiskinan ekstrem.
Hal itu sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 04 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Yulius menyebut upaya penghapusan kemiskinan ekstrem oleh pihaknya tidak dilakukan secara langsung kepada masyarakat miskin ektrem.
Baca juga: Permodalan Nasional Madani Optimalkan Kontribusi Mengentaskan Kemiskinan Ekstrem di Indonesia
Namun, kepada masyarakat pelaku usaha mikro, melalui pendekatan kelompok/sentra/kluster/dan/atau yang tergabung dalam wadah koperasi.
Yulius menyebut pihaknya akan melakukan proses identifikasi pemetaan lokasi dan sektor usaha.
Proses itu dilakukan agar dapat melihat potensi sektor seperti destinasi wisata, home décor, kuliner, fashion, industri kreatif, pertanian/perkebunan, perikanan/peternakan di 48 kabupaten/kota prioritas.
"Ada pula tahap pendampingan dan pelatihan dilakukan dengan berkoordinasi bersama PLUT-KUMKM, Inkubator Bisnis, Garda Transfumi, Bds/P, KKMB, Pendamping KUMKM Daerah, dan seterusnya," kata Yulius dalam keterangannya dikutip pada Rabu (11/1/2023).
Ia berujar upaya berikutnya merupakan pemberian fasilitas akses pembiayaan yang dilakukan melalui KUR dan Kredit Program.
Tak hanya itu, ada juga pembiayaan lainnya seperti PKBL/CSR, Dana Bergulir LPDB-KUMKM, Kredit Komersial Perbankan, modal ventura, Mekar, Ulam, dan lain-lain.
Sementara itu, pemberian fasilitas akses pasar dilakukan melalui pelayanan pemasaran seperti LLP-KUMKM, Revitalisasi Pasar Tradisional, Akses Pasar di Dalam dan Luar Negeri, Pasar On Line dan Offline, Reseller, Off Taker, dan lain sebagainya.
Baca juga: Merujuk pada SDGs 2022, Mayoritas Desa di Indonesia Ingin Wujudkan Desa Tanpa Kemiskinan
"Adapun proses pemantauan dan evaluasi akan dilakukan melalui sistem berbasis web online," ujar Yulius.
Dalam rangka pemberdayaan koperasi dan UMKM di daerah kemiskinan ektrem, Yulius menyebut hal penting perlu dilakukan ialah pendampingan.
Adapun teknis pendampingan dimulai dari peningkatan kelembagaan usaha dengan memberikan formalisasi kelembagaan dan perizinan usaha.