Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ada Bentrokan Pekerja di PT GNI, Menperin Dorong Manajemen Berdialog dengan Karyawan

Menperin menyayangkan adanya kejadian tersebut, dan mengimbau agar perusahaan dan karyawan mengambil kesepakatan bersama demi penyelesaian masalah

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Ada Bentrokan Pekerja di PT GNI, Menperin Dorong Manajemen Berdialog dengan Karyawan
Screenshot Instagram
Pabrik smelter PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, yang terbakar Sabtu (14/01/2023) malam pukul 21.00 Wita usai terjadi aksi bentrok antar pekerja lokal dan asing. Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan tanggapan terhadap kejadian bentrokan antar karyawan di perusahaan smelter nikel PT GNI 

Bentrok pekerja yang terjadi di Kawasan PT Gunsbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah mengakibatkan dua orang tewas.

Bentrok pekerja di PT GNI tersebut terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial TikTok, Twitter, Instagram hingga Minggu (15/1/2023).

Baca juga: Kecam Bentrok Pekerja Lokal dan TKA China di PT GNI, PB HMI Soroti Buruknya Pengelolaan Perusahaan

Diketahui bentrok pekerja di PT GNI terjadi pada Sabtu (14/1/2023).

Kericuhan pekerja ini melibatkan tenaga kerja asing (TKA) dan tenaga kerja lokal.

Akibat dari bentrok itu, dua orang tewas, satu di antaranya TKA, dan korban lain merupakan pekerja lokal.

Dua korban bentrok di PT GNI yang tewas hingga saat ini belum diketahui identitasnya.

Sementara itu, beberapa TKA dan TKI juga mengalami luka-luka.

Berita Rekomendasi

Polda Sulawesi Tengah memastikan korban tewas akibat bentrokan PT GNI hanya dua orang.

Dua korban yang tewas tersbeut merupakan satu tenaga kerja asing (TKA) dan satu pekerja lokal.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Didik Supranoto untuk menepis informasi yang menyebut jika ada tiga korban yang tewas akibat bentrokan PT GNI.

"Korban meninggal dunia 2 orang bukan 3 orang, 1 TKA dan 1 TKI," kata Didik, Senin (16/1/2023).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas