Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Jokowi Minta Kepala Daerah Selesaikan Dua Persoalan yang Sering Dikeluhkan Terkait Investasi di RI

Investasi menurut Jokowi saat ini menjadi rebutan. Sehingga, jangan sampai daerah justru mempersulit masalah perizinan.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Jokowi Minta Kepala Daerah Selesaikan Dua Persoalan yang Sering Dikeluhkan Terkait Investasi di RI
Tribunnews.com/Larasati Dyah Utami
Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda 2023, dibuka secara langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Sentul International Convention Centre (SICC) Kabupaten Bogor pada Selasa (17/1/2023). Jokowi mengingatkan para kepala daerah mengenai pentingnya investasi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan para kepala daerah mengenai pentingnya investasi.

Investasi menurut Jokowi saat ini menjadi rebutan. Sehingga, jangan sampai daerah justru mempersulit masalah perizinan.

"Jangan lagi yang namanya izin masih berbulan-bulan," kata Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/1/2023).

Baca juga: Bahlil soal Rencana Investasi Tesla di Indonesia: Pak Luhut Paling Tahu, Kami Sudah Bagi Tugas

Presiden mengatakan ada dua masalah besar terkait perizinan investasi Indonesia. Pertama yakni mengenai masalah tata ruang. Ia menyinggung soal kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Ketimbang mengubah nama, menurutnya lebih baik mempercepat pengurusan perizinan.

"Kalau sekarang namanya kesesuaian KKPR. Karena kita ini sering panjang-panjang,” tutur Jokowi.

Menurut Presiden masalah KPPR menjadi masalah dalam investasi. Masalah KPPR menjadi problem bagi separuh daerah di Indonesia.

BERITA REKOMENDASI

“Separuh daerah kita ini masih belum menyelesaikan KKPR-nya sehingga saya minta di sini ada ketua DPRD agar dengan Pemda segera menyelesaikan urusan ini,” tuturnya.

Masalah kedua kata Presiden yakni mengenai persetujuan bangunan dan gedung (PBG). Presiden kesal karena selain lamanya proses perizinan PBG, istilah yang dulunya izin mendirikan bangunan (IMB) namanya kini berubah.

"Namanya sudah gonta-ganti dan ini yang ruwet kita. Nama itu dua kata itu cukup lah. Izin gedung. Sudah," kata Jokowi.

Baca juga: Jokowi Minta Kepala Daerah Jaga Masyarakat agar Tidak Jadi Korban Politik Identitas

"Dulu IMB izin mendirikan bangunan. Ini ganti persetujuan bangunan gedung. Haduh. Izin gedung gitu saja sudah rampung. Yang paling penting bukan namanya, penyelesaiannya yang cepet gitu," imbuh Jokowi.

Jokowi meminta masalah KPPR dan PBG tersebut diselesaikan. Artinya pengurusan izinnya dipercepat sehingga tidak menggangu investasi.

"Keluhan di ranking pertama dan ranking kedua, dua hal tadi. Saya minta pada gubernur bupati Walikota DPRD segera selesaikan yang belum. jangan ditunda-tunda," ujar Jokowi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas