Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menteri Airlangga: Kita Tertinggal Kembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir

Pengembangan PLTN perlu dilakukan di dalam negeri demi mengurangi ketergantungan penggunaan energi fosil.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Menteri Airlangga: Kita Tertinggal Kembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir
Azer News
PLTN Zaporizhzhia dengan enam reaktor nuklir di Ukraina sebelum dibombardir tentara Rusia. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto perlu mengembangkan PLTN sebagai sumber energi listrik untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, Indonesia tertarik untuk mengembangkan pembangkit listrik tenaga nuklir atau PLTN.

Menurutnya, pengembangan PLTN perlu dilakukan di dalam negeri demi mengurangi ketergantungan penggunaan energi fosil.

Salah satu negara yang dapat dijadikan contoh adalah Australia. Pemerintah Negeri Kanguru telah melakukan pengembangan industri nuklir, termasuk PLTN.

"Kita lihat negara tetangga seperti Australia itu bicara clean teknologi, mereka juga menguasai teknologi resources nuklir yang berkaitan dengan renewable energi," ucap Airlangga yang hadir secara virtual dalam acara Diskusi Ekonomi Berdikari bersama Kompas, Selasa (23/1/2023).

"Sekarang mungkin waktunya Indonesia untuk mendalami dan juga karena kita agak tertinggal," sambungnya.

Airlangga mengatakan, ada dua alasan mengapa PLTN perlu dikembangkan. Pertama, Indonesia disebut-sebut memiliki cadangan uranium yang cukup banyak. Terutama di wilayah Kalimantan Barat.

BERITA REKOMENDASI

Kedua, keberadaan PLTN dapat mendukung kawasan industri yang berbasis energi hijau. Seperti untuk pabrik peleburan (smelter).

Selain PLTN, Airlangga juga mendorong pengembangan energi hijau lainnya seperti tenaga surya ataupun hydro.

Diketahui, Pemerintah telah memasukkan opsi nuklir dalam strategi energi nasional sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014.

Baca juga: Unit Pembangkit Terakhir di PLTN Terbesar Eropa Dimatikan, Resiko di Depan Mata

Dengan penetapan peraturan ini, maka Indonesia telah melewati fase satu yaitu pertimbangan menuju penetapan pelaksanaan proyek.

Saat ini, sebagai fase selanjutnya, Pemerintah sedang memastikan kesiapan membuat komitmen terhadap program pengembangan nuklir.

Baca juga: Telepon Putin, Erdogan Puji Peran Rusia Bawa Tim IAEA ke PLTN Zaporizhzhia


"Alasan kita perlu kembangkan PLTN. Pertama, kita punya resources yang namanya uranium di Kalimantan Barat. Kedua, untuk industri berbasis energi intensif salah satu energinya kompetitif adalah berbasis nuklir," pungkas Airlangga.

 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas