Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Soal Anggaran Atasi Kemiskinan Rp500 Triliun, Ace Hasan: MenPAB RB Seperti Memercik Muka Pemerintah

Komisi VIII DPR RI mengawasi program pengentasan kemiskinan yang dijalankan Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Soal Anggaran Atasi Kemiskinan Rp500 Triliun, Ace Hasan: MenPAB RB Seperti Memercik Muka Pemerintah
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Ia menyebut pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Abdullah Azwar Anas soal anggaran kemiskinan habis untuk rapat seperti memercik muka sendiri kepada Pemerintah. 

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily, merespons soal isu anggaran pengentasan kemiskinan Rp500 triliun hanya habis untuk rapat dan studi banding.

Diketahui, isu tersebut sebelumnya diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Abdullah Azwar Anas.

Menanggapi hal itu, Ace pertama-tama menjelaskan, Komisi VIII DPR RI mengawasi program pengentasan kemiskinan yang dijalankan Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Seperti program keluarga harapan, bantuan pangan non tunai, bantuan sosial langsung, dan bantuan sosial tunai.

Baca juga: Atasi Kemiskinan, BPS Minta Pemerintah Buat Definisi Secara Jelas Terkait Miskin Ekstrem

"Sepengetahuan saya setidaknya yang kami pantau, kami awasi dalam program pengentasan kemiskinan di Kementerian Sosial," kata Ace, saat dihubungi, Senin (30/1/2023).

Ia menyebut, berdasarkan skema pemberiannya, dana pengentasan kemiskinan melalui program-program tersebut ditransfer langsung kepada masyarakat yang masuk kategori penerima bantuan.

BERITA REKOMENDASI

"Itu semua ditransfer langsung kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah," jelasnya.

Adapun ia menyebutkan, kriteria penerima bantuan tersebut berdasarkan parameter yang sudah dibuat Pemerintah.

"Misalnya dia (penerima bantuan) kelompok masyarakat lanjut usia, penghasilannya di bawah garis kemiskinan. Kemudian dilihat dari sisi rumahnya yang betul-betul sangat tidak layak," katanya.

Oleh karena itu, Ace menyebut, yang berhak menjawab soal isu kemiskinan itu adalah Pemerintah sendiri sebagai pihak yang membuat aturan dan menjalankan.

"Pernyataan dari Menpan RB ini (seperti) memercik muka sendiri kepada Pemerintah," ucapnya.


"Karena tentu yang berhak menjawab terhadap pengentasan kemiskinan itu ya Pemerintah itu sendiri," sambung Ace.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan duduk masalah soal isu anggaran yang terkait dengan pengentasan kemiskinan Rp500 triliun hanya habis hanya untuk rapat dan studi banding.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas