Soroti Persoalan Jasa Keuangan, Jokowi Ingatkan OJK: Rakyat Nangis, Hanya Minta Uangnya Dikembalikan
Industri jasa keuangan itu yang dibangun ialah bisnis kepercayaan, tapi jika masyarakat sudah tidak percaya, akan sulit untuk membangun kembali.
Editor: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan pengawasan secara ketat terhadap industri jasa keuangan yang tidak sedikit merugikan masyarakat.
"Saya melihat masyarakat memerlukan perlindungan yang pasti terhadap produk jasa keuangan. Baik itu yang namanya asuransi, yang namanya pinjaman online, yang namanya investasi, yang namanya tur haji dan umrah, betul-betul pengawasannya harus detail," kata Jokowi dalam Pertemuan Industri Jasa Keuangan Tahun 2023 di di Hotel Shangri-La, Jakarta, pada Senin, (6/2/2023).
Jokowi pun meminta para Komisioner OJK untuk berhat-hati agar kejadian yang sudah-sudah seperti kasus Asabri, Jiwasraya, Indosurya, hingga Wanaartha tidak kembali terulang.
Baca juga: Intip Sejumlah Aset Wanaartha Guna Bayar Polis Nasabah, Ada Gedung Rp 70 Miliar
Ia juga bercerita dalam pertemuannya dengan masyarakat dalam beberapa kesempatan, banyak masyarakat yang mengeluhkan menjadi korban dari beberapa kasus tersebut.
“Yang nangis itu rakyat, rakyat itu hanya minta satu sebetulnya, duit saya balik. Karena waktu saya ke Tanah Abang ada yang nangis-nangis, cerita tentang itu. Waktu di Imlek juga sama nangis-nangis itu juga. Di Surabaya nangis-nangis itu juga. Hati-hati namanya pengawasan harus lebih diintensifkan," pungkas Jokowi.
Jokowi juga menyebut, industri jasa keuangan itu yang dibangun ialah bisnis kepercayaan. Jika masyarakat sudah tidak percaya, akan sulit untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat.
“Sudah ada laporan keluhan sejak 2020 sampai sekarang 2023 juga belum tuntas. Ini hati-hati yang kita bangun adalah trust, kalau sudah kehilangan itu sulit membangun kembali,” papar Jokowi.
Janji Segera Diselesaikan
Menanggapi hal tersebut, OJK berjanji akan menyelesaikan kasus-kasus yang terjadi di industri asuransi dalam waktu dekat.
Ketua Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, penyelesaian masalah-masalah sejumlah perusahaan asuransi jiwa dalam waktu dekat mutlak dilakukan. Mengingat kinerja industri asuransi jiwa yang terkoreksi sepanjang 2022.
“Premi asuransi jiwa tahun lalu mengalami kontraksi 7,8 persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa mutlaknya penyelesaian masalah-masalah sejumlah perusahaan asuransi jiwa dalam waktu dekat,” ujar Mahendra dikutip dari Kontan.
Mahendra juga menambahkan, hal ini juga terkait dengan implementasi Program Penjaminan Polis pada tahun 2028 agar agar Perusahaan Asuransi dapat memenuhi persyaratan kepesertaan Program Penjaminan Polis dengan terus melakukan upaya penyehatan industri asuransi.
Di kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Ogi Prastomiyono juga memberi sinyal bahwa OJK akan menegaskan status dari Lembaga Jasa Keuangan Non Bank (LJKNB) yang tengah bermasalah.
“Mungkin dalam waktu dekat kami juga akan mengumumkan mengenai status daripada LJKNB yang sedang melakukan transformasi,” ujar Ogi.