Soroti Persoalan Jasa Keuangan, Jokowi Ingatkan OJK: Rakyat Nangis, Hanya Minta Uangnya Dikembalikan
Industri jasa keuangan itu yang dibangun ialah bisnis kepercayaan, tapi jika masyarakat sudah tidak percaya, akan sulit untuk membangun kembali.
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Dalam hal ini, Ogi tak menyebutkan secara pasti perusahaan apa saja yang dimaksud. Namun, sudah diketahui sebelumnya OJK memberikan batas waktu terhadap PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) hingga 13 Februari 2023 untuk memperjelas rencana penyehatan keuangannya.
Ogi menegaskan untuk menyelesaikan masalah LJKNB bermasalah, pihaknya harus melakukan secara objektif, tegas, dan memberikan kepastian hukum dengan tetap memperhatikan perlindungan konsumen.
Baca juga: Jokowi Minta OJK Awasi dengan Detail Industri Pinjol, Asuransi, Tour Haji, dan Umroh
Ditambah, Ogi juga mengungkapkan bahwa saat ini OJK juga berusaha transparan terhadap publik terkait perkembangan dari penyelesaian kasus-kasus tersebut.
"Kami ungkapkan secara transparan kepada masyarakat kepada publik kepada media apa yang sedang kita lakukan dan output yang akan kita sampaikan itu apa,” paparnya.
Minta Uang Dikembalikan
Perkumpulan korban dari perusahaan asuransi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) yang tergabung dalam Aliansi Korban Wanaartha mempertanyakan soal pengembalian aset mereka sebesar Rp 15 triliun.
Ketua Konsorsium Aliansi Korban Wanaartha Johanes Buntoro mengatakan, aset yang saat ini dimiliki perusahaan tidak mencukupi untuk membayar para nasabah.
Ia menyebut jumlah aset perusahaan tak mencapai Rp 500 miliar.
"Kita tanyakan, ini bagaimana? Karena kan hutang dia Rp 15 triliun. Bagaimana cara mengembalikannya?" ujarnya ketika ditemui di Gedung Wisma Mulia 2, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).
Baca juga: Anggota Komisi XI Minta OJK Lakukan Pengawasan Deteksi Dini pada Industri Asuransi
Johanes menyampaikan pada OJK agar uang mereka tidak dikembalikan hanya menggunakan aset yang sekarang dimiliki Wanaartha Life.
"Kami juga sudah sampaikan bahwa jangan sampai kami hanya menerima aset yang saat ini ada doang. Itu nilainya sangat tidak mencukupi. Enggak sampai satu persen," katanya.
Johanes berujar penulurusan dan pengembalian aset harus dilakukan secara maksimal.
"Jadi, tadi kita sudah sampaikan bahwa aset ini harus ditelusuri sampai harta pribadi dan segala macam," ujarnya.
Ia kemudian menyebut pihak OJK yang mereka temui setuju kalau pengembalian uang seutuhnya harus dilakukan karena apa yang Wanaartha Life lakukan adalah gagal bayar bukan mengalami kerugian.