Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Soroti Persoalan Jasa Keuangan, Jokowi Ingatkan OJK: Rakyat Nangis, Hanya Minta Uangnya Dikembalikan

Industri jasa keuangan itu yang dibangun ialah bisnis kepercayaan, tapi jika masyarakat sudah tidak percaya, akan sulit untuk membangun kembali.

Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Soroti Persoalan Jasa Keuangan, Jokowi Ingatkan OJK: Rakyat Nangis, Hanya Minta Uangnya Dikembalikan
Humas Setkab/Rahmat
Presiden Jokowi saat menghadiri Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) Tahun 2023 di Hotel Shangri-La, Jakarta, hari ini Senin (6/2/2023). 

"Tapi, ini karena ada penggelapan uang yang dibawa, uangnya benar-benar nol," kata Johanes.

Dalam audiensi tersebut, Aliansi Korban Wanaartha bertemu tim pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK yang juga mengawasi tim likuidasi.

Pihak OJK yang ditemui disebut akan terus mengawasi dan berkoordinasi bersama pihak Aliansi.

"Ini yang dipertaruhkan uang kami. Bukan pemegang saham maupun OJK. Ini uang kami. Ini belasan triliun hasil jerih payah kami. Uang pensiun kami, teman-teman kami," ujar Johanes.

"Bahkan ada yang butuh buat berobat, pendidikan, dan makan. Ini kan yang sedang kami perjuangkan," katanya melanjutkan.

Sebelumnya, PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) menjelaskan, terdapat selisih yang besar antara aset perusahaan dan kewajiban yang harus dipenuhi.

Presiden Direktur Wanaartha Life Adi Yulistanto mengatakan, ada beberapa jenis aset yang dicatat perusahaan berdasarkan penghitungan valuasi aset pada tahun 2021.

BERITA TERKAIT

Ia menjelaskan, aset tanah dan bangunan maupun benda bergerak saat ini ada sekitar Rp 100 miliar.

"Mungkin di bawah itu, tapi yang jelas di atas Rp 50 miliar," jelas dia dalam konferensi pers, Rabu (7/12/2022), dikutip dari Kompas.com.

Selain itu, Adi menjelaskan, perusahaan juga memiliki jaminan wajib senilai Rp 170 miliar. Perusahaan asuransi jiwa memang wajib menempatkan dana jaminan.

"Dana tersebut sebenarnya juga bisa dicairkan juga untuk pemegang polis," imbuh dia.

Baca juga: Ombudsman RI: Investasi Bodong Rugikan Masyarakat Hingga Rp 63 Miliar

Adi menyadari jumlah aset yang ada sekitar Rp 270 miliar tersebut masih jauh dari kewajiban perusahaan (liabilitas) senilai Rp 15,84 triliun.

"Dana dana tersebut gap-nya jauh tapi diharapkan bisa memberikan kontribusi untuk pemegang polis," ucap dia.

Adi yang baru bergabung ke Wanaartha Life Desember 2021, sudah terlihat adanya selisih yang besar antara aset dan kewajiban perusahaan. Hal tersebut terkait dengan kejahatan keuangan yang terjadi di perusahaan.

Sementara, perusahaan menjelaskan audit internal juga melaporkan jumlah nasabah ada sekitar 29.000 orang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas