Perusahaan Tercatat di BEI Didorong Konsisten Terapkan Praktik Tata Kelola yang Baik
Perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) didorong konsisten menjalankan praktik tata kelola yang baik dalam menjalankan bisnisnya.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) didorong konsisten menjalankan praktik tata kelola yang baik dalam menjalankan bisnisnya.
Dalam hal ini, PT Semen Indonesia (SIG) mendapat apresiasi kategori Domestic Significantly Improved PLCs oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan lembaga pemeringkat tata kelola dalam menerapkan praktik tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).
Penghargaan itu diberikan setelah BEI dan PT RSM Indonesia Konsultan yang ditunjuk sebagai Domestic Ranking Body mewakili Indonesia, melakukan penilaian ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS) untuk periode 2021.
Baca juga: SIG dan Bina Marga Kerja Sama Terapkan Konstruksi Berkelanjutan di Jakarta
Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni mengatakan, perusahaan konsisten dalam penerapan praktik tata kelola yang baik dan komitmen keterbukaan informasinya.
"SIG berkomitmen untuk menerapkan praktik terbaik GCG di setiap tahapan kegiatan operasi untuk mencapai kinerja yang berkelanjutan, memberikan manfaat serta meningkatkan iklim yang kondusif bagi perkembangan investasi," ucap Vita dalam keterangannya, Selasa (7/2/2023).
Vita menjelaskan, perseroan melakukan pengukuran kualitas GCG melalui penilaian dan evaluasi tingkat pemenuhan kriteria GCG, dengan mengacu pada Peraturan Kementerian BUMN, ASEAN Corporate Governance Scorecard, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan peraturan terkait lainnya.
Menurutnya, praktik GCG oleh SIG tidak hanya untuk memenuhi peraturan yang berlaku, melainkan bagian penting untuk mewujudkan pertumbuhan usaha yang optimal dan berkelanjutan, serta meningkatkan kontribusi dalam perekonomian nasional.
“Apresiasi ini menjadi motivasi kami untuk memperkuat komitmen dalam praktik GCG dan mendorong pengelolaan perusahaan secara profesional, efisien, dan efektif," kata Vita.
Baca juga: SIG Genjot Pemanfaatan Energi Berkelanjutan dan Pemberdayaan Lingkungan
ACGS diperkenalkan pada tahun 2011 untuk meningkatkan standar dan praktik GCG dari perusahaan publik di ASEAN, dan untuk memberikan visibilitas internasional yang lebih besar kepada perusahaan ASEAN yang dikelola dengan baik.