Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Bisnis

Dua Bulan Belum Didistribusikan, 500 Ton Minyakita di Cilincing Disebut Bukan Ditimbun, Alasannya?

Penemuan sebanyak 500 ton atau 555.000 liter minyak goreng bersubsidi Minyakita membuat curiga bahwa barang tersebut sengaja ditimbun.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dua Bulan Belum Didistribusikan, 500 Ton Minyakita di Cilincing Disebut Bukan Ditimbun, Alasannya?
Kompas/com/Xena Olivia
MinyaKita 

"Minyakita enggak ada. Tidak usah dicari-cari lagi. Sudah empat bulan enggak datang," katanya.

Bahkan, ia mengaku sudah tak peduli lagi dengan keberadaan Minyakita.

Baca juga: Harga Beras Premiun dan Medium Kompak Naik, MinyaKita Mengikuti

"Saya sekarang sudah tidak peduli. Ngapain saya pikirin. Saya pilih yang jelas-jelas saja. Tak perlu cari-cari yang enggak ada," ujarnya.

Kalaupun ada, ia akan menjualnya seharga Rp 16 ribu per liter. Sebab, saat membeli dari sales-nya, harganya sudah dibanderol sebesar Rp 13.750 per liter.

"Makanya saya enggak suka itu ada label HET Rp 14 ribu. Sales-nya saja jualnya Rp 13.750. Untung Rp 250? Mau dapat apaan?" Kata dia.

Pantauan Tribunnews di lokasi, sejumlah toko sudah tak terlihat lagi ada yang menjual Minyakita. Mereka lebih banyak menjual minyak goreng merek lain.

Sebelumnya, kelangkaan ini sudah sempat diakui oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

Berita Rekomendasi

Ia menyebut hal ini disebabkan oleh permintaan konsumen yang meningkat.

"Kenapa langka? MinyaKita (harganya) paling murah. Kalau biasanya ibu-ibu beli minyak brand, sekarang belinya Minyakita karena harga murah dengan kualitas bagus," katanya, Senin (6/2/2023) dikutip dari Surya.co.id.

Tak hanya di pasar tradisional, kebutuhan Minyakita juga meningkat di Supermarket. "Ibu yang biasa beli di Supermarket, belinya juga Minyakita," ujarnya.

Ketersediaan semakin langka setelah MinyaKita juga dijual bebas secara daring (online). "Banyak yang borong. Akibatnya, (stok) di pasar kurang," katanya.

Atas sejumlah permasalahan tersebut, pihaknya telah memetakan beberapa solusi.

Di antaranya, dengan membatasi pembelian dalam jumlah besar hingga melarang penjualan secara online.

"Jualan online nggak boleh lagi. Sebab, kalau online, (pembeli) borong. Bisa sampai 10 ribu liter. Kan repot kita," katanya.

Selain itu, mekanisme pembelian juga akan diperketat. "Belinya harus ke pasar dan harus memakai KTP seperti dulu lagi. Sehingga tak ada yang borong lagi," katanya. (Tribunnews.com/Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas