Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Dugaan Mafia Beras Terbukti, Tujuh Tersangka Ditangkap, Buwas Yakin Polisi akan Ungkap Dalangnya

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menyampaikan bahwa ada enam modus yang dilakukan oleh tersangka dalam penyelewengan distribusi.

Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Dugaan Mafia Beras Terbukti, Tujuh Tersangka Ditangkap, Buwas Yakin Polisi akan Ungkap Dalangnya
Nitis Hawaroh
Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso bersama Satgas Pangan Polda Banten dan Kapolda Banten pada konferensi pers di Polda Banten pada Jum'at (10/2/2023). 

Serta melakukan penyimpangan/kecurangan distribusi beras Bulogdi wilayah hukum Polda Banten. Adapun, tujuh tersangka tersebut yakni HS (36), TL (39), AN (58), BA (31), FA (42), HA (66) dan ID (30). Mereka berasal dari Lebak, Serang, Cilegon, dan Pandeglang.

Modus Pengoplosan

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menyampaikan bahwa ada enam modus yang dilakukan oleh tersangka.

Modus itu di antaranya, repacking beras BULOG menjadi beras premium dengan berbagai merek, mengoplos beras Bulog dengan beras lokal, menjual beras diatas harga HET.

Kemudian, memanipulasi DO dari distributor maupun mitra Bulog dan, masuk ke tempat penggilingan padi seolah-olah merek sendiri dan memonopoli sistem dagang.

Baca juga: Beras Bulog Sudah Masuk Pasar Retail Modern, Buwas Sebut Pengusaha Tidak Ambil Untung

"Kami menurunkan satgas pangan yang langsung bergerak cepat dengan mengungkap kasus tindak pidana perlindungan konsumen dan persaingan dagang dengan cara mengemas ulang beras BULOG menjadi kemasan merek lain", kata Didik.

Terakhir, Didik mengatakan, dalam perkara yang diungkap satgas pangan Polda Banten ini juga dipamerkan barang bukti sebanyak 350 ton beras Bulog yang berhasil ditangkap baik yang sudah direpacking maupun yang belum.

BERITA REKOMENDASI

Naluri Mantan Polisi

Buwas menyatakan, naluri sebagai mantan polisi membuatnya mampu mengungkap pelanggaran yang terjadi menyoal beras Bulog.

Buwas mengatakan, dia telah menduga ada penyelewengan lantaran harga beras di pasar masih tinggi meski sudah melakukan operasi pasar secara masif.

Hal itu dia ungkapkan dalam Konferensi Pers bersama Satgas Pangan Polda Banten dan Kapolda Banten, pada Jumat (10/2/2023).

"Sebagai naluri mantan polisi pasti ada pelanggaran. Kenapa saat itu saya melakukan sidak dadakan, yang tidak direncanakan tempatnya. Sehingga saya menemukan pelanggaran-pelanggaran seperti yang persis hari ini ditemukan oleh Dirkrimsus Polda Banten," ujar dia.


Buwas menegaskan, dugaan yang menimbulkan kejahatan itu sudah dipastikan akan terungkap. Dia berujar, saat ini Polda Banten melalui Satgas Pangan berhasil mengungkap penyelewengan beras di wilayah hukum Banten.

Baca juga: Airlangga Minta Bulog Gencarkan Operasi Pasar untuk Jinakkan Harga Beras yang Naik Tinggi

Kata dia, Satgas Pangan Polda Banten juga membeberkan barang bukti sebanyak 350 ton beras Bulog yang berhasil ditangkap, baik yang sudah direpacking maupun yang belum.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas