Dugaan Mafia Beras Terbukti, Tujuh Tersangka Ditangkap, Buwas Yakin Polisi akan Ungkap Dalangnya
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menyampaikan bahwa ada enam modus yang dilakukan oleh tersangka dalam penyelewengan distribusi.
Editor: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Beberapa waktu lalu, Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso (Buwas) menyampaikan terdapat mafia beras yang membuat harga komoditas pangan tersebut tidak kunjung turun meski pasokan sudah melimpah.
"Sekarang kita punya beras itu untuk kepentingan intervensi pasar dan masyarakat dapat harga murah, serta kebutuhan tercukupi. Kita sudah lakukan (operasi pasar), tapi saya tidak tau begitu banyak yang kita lepas tapi harganya masih tinggi," ucap pria yang akrab disapa Buwas di Kantor Perum Bulog Jakarta, Jumat (20/1/2023).
"Sebenarnya saya tahu, dan tidak bodoh-bodoh amat, kalau tanda kutip ada mafia, ya memang ada," sambungnya.
Baca juga: Operasi Pasar Sudah Gencar, Harga Beras Masih Terpantau Naik
Oleh sebab itu, Buwas pun mengaku telah melaporkan dugaan mafia kepada kepolisian, khususnya Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri untuk segera membongkar pelaku mafia beras di dalam negeri.
Tangkap Tujuh Tersangka
Bulog bersama Satgas Pangan Polda Banten mengungkap kasus penyelewengan distribusi beras sebesar 350 ton, pada Jum'at (10/2/2023).
"Apa yang saya sampaikan minggu lalu terbukti hari ini, dan saya yakin hal ini akan diusut oleh Kepolisian tentang siapa dalangnya dan siapa saja yang terlibat dalam kasus ini" kata Buwas.
Menurutnya, modus para tersangka ialah mengemas beras Bulog dengan kemasan berbeda kemudian dijual diatas harga eceran tertinggi (HET).
"Bagaimana mungkin beras dari Bulog mereka beli Rp. 8.300 langsung diganti bajunya, dia jual di pasar rata-rata Rp 12.000," tegas dia.
Atas hal tersebut, Buwas berujar, pengusaha mendapati untung yang signifikan tanpa memedulikan kemampuan masyarakat dalam membeli beras Bulog.
Bahkan, dia menegaskan, pengusaha itu justru memanfaatkan operasi pasar yang saat ini dilakukan Bulog secara masif untuk menstabilkan harga beras di pasar.
"Di sisi lain pengusaha dapat untung yg luar biasa dia tidak mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, tidak mempertimbangkan kemampuan masyarakat membeli," ucap dia.
"Mereka hanya mencari keuntungan dan memanfaatkan operasi beras bulog yg kita laksanakan masif ini untuk mencari keuntungan setinggi-tingginya," lanjutnya.
Buwas mengatakan, dari pengungkapan itu berhasil mengamankan tujuh orang tersangka yang melakukan tindak pidana perlindungan konsumen dan persaingan dagang.