Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

MinyaKita yang Ditimbun di Marunda Didistribusikan ke Jateng, Warga Diminta Tidak Panik

Pemerintah telah mendistribusikan minyaKita yang beberapa waktu lalu diketahui ditimbun di Marunda, Jakarta Utara beberapa waktu lalu.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in MinyaKita yang Ditimbun di Marunda Didistribusikan ke Jateng, Warga Diminta Tidak Panik
Kompas/com/Xena Olivia
MinyaKita 

"Situasi terakhir saat ini, isu indikasi penimbunan minyak subsidi tersebut telah dibantah oleh Satgas Pangan Bareskrim," tutur manajemen.

Menurut keterangan manajemen, kepolisian sudah menyatakan Minyakita tidak ditimbun di lahan milik KBN itu.

Minyak goreng itu belum didistribusikan karena BKP belum mendapatkan domestic market obligation (DMO).

Ratusan ton minyak goreng itu pun kemudian disegel oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) Kementerian Perdagangan.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Whisnu Hermawan mengatakan, sudah lebih dari satu bulan pascaproduksi, 500 ton minyak goreng tersebut belum disalurkan.

Seiring temuan 500 ton Minyakita di dalam gudang PT BKP, Satgas Pangan Bareskrim Polri langsung melakukan penyelidikan atas dugaan penimbunan dengan sengaja.

"Seharusnya cepat dan segera saat diproduksi, pokoknya segera. Karena kita punya DMO 300 ribu ton sebulan," kata Whisnu.

BERITA TERKAIT

Sejauh ini, Whisnu melanjutkan, PT BKP sebagai produsen dominan minyak goreng subsidi mengaku tak kunjung mendistribusikan 500 ton Minyakita tersebut karena belum menerima DMO.

"Ini salah satu produsen minyak goreng kita yang cukup banyak 70 persen. (Alasan 500 ton Minyakita belum didistribusikan) masih kami dalami," ucap Whisnu.

Penemuan di Medan

Selain di Marunda, aparat kepolisian juga menemukan MinyaKita yang diduga ditimbun di Medan, Sumatera Utara.

PT Yorgo Anugerah Nusantara diduga telah melakukan penimbunan MinyaKita di sebuah gudang perusahaan di Medan, Sumatera Utara.

Di dalam gudang tersebut ditemukan 75 ton atau 7.000 kardus MinyaKita yang sengaja tidak diedarkan.

Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Medan, Ridho Pamungkas, akan memanggil pihak perusahaan PT Yorgo Anugerah Nusantara terkait temuan 75 ton MinyaKita.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas