KAI Daop 1 Jakarta Tangkap Pelaku Pencuri Rel, Begini Kronologisnya
Tim Pengamanan Daop 1 Jakarta bersama kepolisian berhasil menangkap pelaku pencurian material prasarana Kereta Api (KA).
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
Eva berujar berbagai upaya telah dilakukan Daop 1 Jakarta untuk mengamankan jalur KA dengan bentang yang sangat luas.
"Di beberapa area rawan pemasangan CCTV dan patroli pengamanan tertutup telah dilakukan. Keberhasilan upaya menangkap oknum pencuri juga terbantu melalui kerjasama dengan masyarakat sekitar yang telah melaporkan saat melihat tindakan oknum yang mencurigakan," kata Eva.
Ia mengatakan hasil tindaklanjut laporan tersebut selalu dikordinasikan bersama jajaran kepolisian setempat, melalui kolaborasi jajaran Unit Pengamanan PT KAI Daop 1 Jakarta dan Kepolisian.
Saat ini pelaku pencurian material prasarana KA telah diamankan dan akan diproses hukum.
"KAI Daop 1 Jakarta sangat mengapresiasi seluruh masyarakat yang telah peduli menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan KA sebagai transportasi publik," ujar Eva.
"Sebagai salah satu bentuk komitmen keselamatan maka pengamanan di jalur KA terus dilakukan dengan berbagai upaya," katanya melanjutkan.
Apabila masyarakat mengetahui kegiatan yang mencurigakan dan membahayakan di sekitar jalur rel, dapat menghubungi petugas di stasiun terdekat atau Contact Center 121 line (021) 121, Layanan pelanggan cs@kai.id dan Sosial Media @keretaapikita @kai121_
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.