Menko Airlangga Sebut Nilai Ekonomi Digital Indonesia Saat Ini Mencapai 70 Miliar Dolar AS
Perpres Nomor 68 tahun 2022 diluncurkan sebagai payung kerja sama antara sekolah dengan pihak swasta, terutama revitalisasi untuk pendidikan SMK.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkap ekonomi digital Indonesia saat ini memiliki nilai sebesar 70 miliar dolar Amerika Serikat (AS).
Ia berujar angka tersebut masih akan bertumbuh menjadi 130 miliar dolar AS pada 2025 mendatang.
Hal itu Airlangga katakan dalam sambutan acara Launching Pepres No. 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi di Jakarta Pusat, Selasa (21/2/2023).
"Pemerintah sudah mendorong pusat industri digital Indonesia atau Making Indonesia 4.0 untuk talenta digital. Talenta digital saja butuh 600 ribu orang untuk 15 tahun," katanya.
Baca juga: Perdagangan Aset Kripto Jadi Strategi Pemerintah Percepat Pengembangan Ekonomi Digital
"Ekonomi digital hari ini nilainya sekitar 70 miliar dolar AS dan akan meningkat menjadi 130 miliar dolar AS di tahun 2025," ujar Airlangga melanjutkan.
Ketua Umum Partai Golkar itu mengatakan pertumbuhan tersebut harus dimanfaatkan, terutama untuk kegiatan vokasi.
"Sehingga ini harus digunakan terutama untuk kegiatan vokasi dan tentunya Peraturan Presiden nomor 68 ini semakin memperkuat kerja sama antara swasta dan pendidikan. Terutama untuk Sekolah Menangah Kejuruan (SMK)," ujar Airlangga.
Sebagai informasi, Perpres Nomor 68 tahun 2022 ini diluncurkan sebagai payung kerja sama antara sekolah dengan pihak swasta, terutama revitalisasi untuk pendidikan SMK.
Ini merupakan upaya Pemerintah mengurangi pengangguran dan mengentaskan kemiskinan dengan menciptakan SDM yang kompeten, produktif dan berdaya saing.
Peluncuran Perpres ini bertujuan untuk sosialisasi sekaligus menyelaraskan pemahaman seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam penyelenggaraan Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi (PVPV), baik pusat dan daerah maupun DUDIKA (dunia usaha, dunia industri, dunia kerja).
Kegiatan ini juga untuk menyampaikan pesan-pesan utama dari Strategi Nasional Vokasi serta tugas dan fungsi Tim Koordinasi Nasional Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi (TKNV) dalam memperkuat koordinasi dan sinergitas (orkestrasi) dalam penyelenggaraan pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi.
Sehingga, hal itu dapat menghasilkan SDM unggul dan produktif sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.
TKNV diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. Sedangkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai salah satu wakil ketua.