Buntut Kasus Rafael Alun Trisambodo, Menkeu Sri Mulyani Minta Masyarakat Jangan Malas Lapor SPT
masyarakat ramai menyatakan malas untuk melaporkan atau menyerahkan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak. ini kata Sri Mulyani
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, tindakan yang dilakukan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo bakal menuai sentimen negatif dari masyarakat.
Hal tersebut sebagai buntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan anak Rafael Alun Trisambodo hingga mencoreng Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Bahkan, masyarakat ramai menyatakan malas untuk melaporkan atau menyerahkan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak.
Baca juga: Sederet Fakta Kasus Rafael Alun Trisambodo, Punya Harta Rp 56 Miliar hingga Mundur dari Ditjen Pajak
"Kami memahami perasaan masyarakat namun kita juga menyampaikan respon correct. Saya meminta dilakukan koreksi karena saya paham persepsi masyarakat, persepsi dan juga kondisi faktual yang disampaikan mengenai tingkat kepercayaan atas amanah dan tugas yang di emban Ditjen pajak," kata Ani, dikutip Minggu (26/2/2023).
Ani menegaskan, pajak dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) adalah instrumen negara Indonesia. Pembayaran pajak merupakan hal wajib terlebih telah diatur dalam undang-undang.
"Saya berharap masyarakat ikut dalam menjaga suatu institusi dan instrumen yang penting bagi negara. Ini adalah uang rakyat, uang kita semuanya jadi kewajiban perpajakan adalah kewajiban yang diatur undang-undang," tegasnya.
Kata Ani, pembayaran pajak oleh masyarakat itu bakal disalurkan kembali untuk kepentingan masyarakat sendiri. Baik itu melalui bidang pendidikan, kesehatan maupun bantuan sosial hingga infrastruktur.
Baca juga: LHKPN Janggal Rafael Alun Trisambodo, PPATK: Ada Indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang
"Untuk tahun 2023 ini kami akan membelanjakan dibidang pendidikan Rp 608,3 triliun, untuk kesehatan Rp 169, untuk bantuan sosial dan perlindungan sosial Rp 479 triliun dan untuk pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat dan ekonomi," papar dia.
Untuk itu, Ani menegaskan, Kemenkeu bakal berkomitmen untuk mengelola penerimaan negara dan membelanjakan sesuai aturan perundang-undangan, serta profesionalitas yang penuh.
"Saya menghimbau masyarakat yang mungkin kecewa dan mungkin juga dalam hal ini memiliki kemarahan terhadap tingkah laku putra seorang jajaran kementerian keuangan, tidak mempengaruhi komitmen bersama untuk membangun Indonesia," ucap dia.
Harta kekayaan Rafael senilai Rp 56 miliar
Sri Mulyani menegaskan, staf maupun pejabat Kementerian Keuangan yang memamerkan gaya hidup mewah tentu membuat citra kementerian yang dipimpinnya itu kini menjadi negatif.
Baca juga: Meski Tak Lagi Jadi ASN Kemenkeu, KPK Masih Bisa Usut Kejanggalan LHKPN Rafael Alun Trisambodo
"Jajaran Kementerian Keuangan yang memiliki gaya hidup mewah telah menimbulkan sebuah persepsi negatif dan erosi kepercayaan dari seluruh masyarakat terhadap Kementerian Keuangan dan dalam hal ini juga Direktorat Jenderal Pajak," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat (24/2/2023).