Harga Beras Mulai Naik, Termahal di Sumatera Barat, Harga Beras Medium Dibanderol Rp 14.083 Per Kg
Harga beras medium naik Rp 100 atau 0,85 persen menjadi Rp 11.900 per kilogram. Di sisi lain, harga beras premium stabil
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Sanusi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Harga beras medium selama sepekan ke belakang terpantau merangkak naik.
Mengutip data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan (SP2KP Kemendag) pada Minggu (26/2/2023), harga beras medium naik, sedangkan beras premium stabil.
Harga beras medium naik Rp 100 atau 0,85 persen menjadi Rp 11.900 per kilogram. Di sisi lain, harga beras premium stabil di Rp 13.700 per kilogram.
Baca juga: Harga Bahan Pokok Turun, Cabai Merah Keriting Rp 45 ribu per Kg, Bawang Merah Rp 37.800 per Kg
Sumatera Barat menjadi provinsi di Indonesia yang harga beras mediumnya paling mahal. Per kilogramnya dibanderol Rp 14.083 per kilogram. Termurah ada di Bengkulu, di mana di situ dihargai Rp 10.208 per kilogram.
Sumatera Barat kembali menjadi provinsi teratas perihal harga beras premium paling mahal. Harganya Rp 16.208 per kilogram.
Sulawesi Selatan menjadi provinsi dengan harga beras premium termurah, di mana per kilogramnya dibanderol Rp 11.973.
Harga beras menurut data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional juga mengalami kenaikan.
Harga rata-rata beras semua provinsi mengalami kenaikan harga sebesar Rp 100.
Sumatera Barat kembali menjadi salah satu provinsi dengan harga beras termahal. Harganya per kilogram dibanderol sebesar Rp 15.100.
Lalu, ada Kalimantan Selatan dengan harga Rp 15.600 per kilogram. Kemudian, Kalimantan Tengah menjadi provinsi paling mahal, yaitu Rp 17.150 per kilogram.
Harga beras paling murah ada di Nusa Tenggara Barat. Di provinsi tersebut harganya Rp 11.400 per kilogram.
Untuk rincian kenaikan tiap jenis beras menurut PIHPS Nasional, beras kualitas bawah I harganya Rp 12.050 per kilogram, naik Rp 100.
Beras kualitas bawah II dihargai Rp 11.700 per kilogramnya setelah mengalami kenaikan sebesar Rp 50.