Lihat Foto Dirjen Pajak Tunggangi Moge, Sri Mulyani Bubarkan Klub Moge Belasting Rijder
Kasus penganiayaan remaja anak petinggi Banser oleh yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio, anak eks pejabat pajak terus berbuntut panjang.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM -- Kasus penganiayaan remaja anak petinggi Banser oleh yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio, anak eks pejabat pajak terus berbuntut panjang.
Setelah ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo, dicopot dari jabatannya dan kemudian memilih mengundurkan diri sebagai Aparat Sipil Negara (ASN), kini masalah menjalar ke Dirjen Pajak Suryo Utomo.
Kegiatan Suryo Utomo yang memiliki komunitas motor gede di kalangan korpsnya itu mendapat sorotan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Baca juga: Buntut Kasus Rafael Alun Trisambodo, Menkeu Sri Mulyani Minta Masyarakat Jangan Malas Lapor SPT
Sri Mulyani gerah dengan unggahan kegiatan komunitas Suryo Utomo yang memamerkan dirinya sedang mengendarai motor gede bersama komunitasnya.
Bahkan dalam foto yang telah dihapus tersebut, Suryo nampak mengendarai motor tanpa mengenakan helm.
Sri Mulyani langsung meminta klub moge DJP untuk dibubarkan.
Melansir Kompas, klub motor bernama Belasting Rijder yang menjadi wadah perkumpulan penyuka motor para pegawai DJP, ikut disorot oleh Sri Mulyani.
Bendahara negara itu bahkan memerintahkan langsung pembubaran klub motor Belasting Rijder.
Sri Mulyani mengaku terus memantau situasi pasca-terkuaknya fenomena gaya hidup mewah pegawai pajak. Jika terus dibiarkan, maka bisa menggerus kepercayaan publik pada institusi DJP.
"Beberapa hari ini beredar di berbagai media cetak dan online foto dan berita Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai motor gede (moge) bersama klub Belasting Rijder DJP yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar," tulis Sri Mulyani di akun Instagramnya, Minggu (26/2/2023).
Melihat fenomena klub motor dengan unggahan tunggangan mewah sebagaimana diperlihatkan Dirjen Pajak Suryo Utomo, Sri Mulyani meminta anak buahnya menjelaskan soal asal muasal kekayaannya kepada publik.
Baca juga: Sederet Fakta Kasus Rafael Alun Trisambodo, Punya Harta Rp 56 Miliar hingga Mundur dari Ditjen Pajak
"Menyikapi pemberitaan tersebut, saya menyampaikan instruksi kepada Dirjen Pajak sebagai berikut. Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah harta kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN," ucap Sri Mulyani.
Bahkan selain meminta Dirjen Pajak melakukan klarifikasi ke publik, Sri Mulyani juga menginstruksikan klub motor Belasting Rijder dibubarkan karena terindikasi menjadi cerminan gaya hidup berlebihan beberapa pegawai pajak.
"Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai moge menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP," tegas Sri Mulyani.