Soroti Seruan Said Aqil Warga NU Tidak Bayar Pajak, Dirjen Pajak Minta Bedakan Kasus dan Kewajiban
Jika memang Rafael Alun melakukan penyelewengan selama bekerja sebagai eselon III di Ditjen Pajak, Saiq Aqil meminta warga NU tidak membayar pajak.
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj menyerukan masyarakat untuk tidak membayar pajak sebagai bentuk kritik keras masyarakat kepada negara atas terungkapnya kekayaanpegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang disebut janggal.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo meminta memisahkan antara kasus dan kewajiban. Menurutnya, membayar pajak adalah kewajiban yang dampaknya dirasakan kepada masyarakat.
"Kami harus pisahkan mana kasus mana kewajiban. Kejadian ini adalah kasus, kalau sistem membayar pajak kan kedengaran jadi bayar pajak tidak melewati pejabat pajak masuk dari negara lewat retribusi, baru masuk ke negara," kata Suryo dalam Konferensi Pers di Jakarta, Rabu (1/3/2023).
Suryo menegaskan, kewajiban membayar pajak itu sudah diatur dalam Undang-undang. Sehingga, dia berujar pembayaran pajak itu diberikan untuk kemaslahatan bersama.
"Di kami menjalankan tugas berdasarkan undang-undang untuk mengumpulkan pajak yang dikumpulkan untuk pembangunan APBN dan pajak salah satu pilar besar dari sumber penerimaan negara," lanjutnya.
Sebelumnya, Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj berbicara soal harta kekayaan ayah Mario Dandy Satrio (20), Rafael Alun Trisambodo yang disebut memiliki kejanggalan.
Baca juga: Said Aqil soal Kekayaan Ayah Mario: Kalau Pajak Diselewengkan, Warga NU Tak Usah Bayar Pajak
Said mengatakan jika memang Rafael melakukan penyelewengan selama bekerja sebagai eselon III di Ditjen Pajak, maka dia meminta warga NU untuk tidak membayar pajak.
Dia mencontohkan saat dirinya masih menjabat Ketum PBNU pada 2012 silam. Kala itu, tengah heboh kasus mafia pajak Gayus Tambunan.
"Tahun 2012 bulan September, Munas Ulama di Pesantren Cirebon, waktu itu baru ada kejadian Gayus Tambunan," kata Said saat ditemui di RS Mayapada, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).
Baca juga: Eks Ketua Umum PBNU Said Aqil Sindir Hidup Mewah Mario Dandy: Kalau Duit Haram, Anak Jadi Nakal
Lalu, Said menyampaikan hasil kesepakatan para Kyai dalam munas tersebut yang menyatakan bakal menyerukan warga NU tidak perlu bayar pajak. Apabila, ada kasus penyelewengan dana pajak yang dilakukan oleh oknum pemerintah.
"Keputusan para kyai bahwa kalau uang pajak diselewengkan NU akan mengambil sikap tegas warga NU tidak usah bayar pajak waktu itu," tuturnya.
"Sampai sampai pak SBY kirim utusan pribadi almarhum Pak Yusuf namanya stafsus nya itu menemui saya. Saya bilang kalau memang itu, itu berdasarkan referensi kitab kuning, para imam, para ulama referensi, kalau pajak masih diselewengkan warga NU akan diajak oleh para kyai-kyai tidak usah bayar pajak," sambungnya.
Sehingga, Said memperingati agar dana pajak digunakan dengan semestinya untuk kepentingan pembangunan dan kebaikan rakyat. Bila hal itu dijalankan, maka warga NU akan menjadi orang yang taat membayar pajak.
"Ya itu tadi, saya ungkit keputusan munas tadi. Kalau memang pajak uang diselewengkan, ulama ini akan mengajak warga tak usah membayar pajak. Itu kalau terbukti diselewengkan ya," tuturnya.