Impor KRL Bekas dari Jepang Lewati Proses Audit, Begini Tanggapan Menperin Agus Gumiwang
Kemenperin akan mencari tahu berapa banyak armada KRL bekas yang sebenarnya dibutuhkan melalui audit.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin

Namun, izin impor belum keluar lantaran ada perjanjian kerja sama dengan BUMN produsen kereta, PT INKA untuk memasok kereta untuk kebutuhan dalam negeri. Sedangkan, kereta produksi PT INKA itu baru siap 2-3 tahun lagi.
Vice President Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan, pihaknya juga sebenarnya sudah bekerja sama dengan INKA.
Hal ini sesuai dengan program jangka panjang perusahaan karena diprediksi volume pengguna yang semakin meningkat setiap tahunnya.
"Sebanyak 16 trainset sudah dipesan dengan nilai kurang lebih Rp 4 triliun, bahkan kesepakatan awal Memorandum of Understanding (MoU) sejak tahun 2022 sudah ditandatangani. Kereta ini akan dapat dioperasikan pada tahun 2025-2026," kata Anne.
Baca juga: KCI akan Impor KRL, Pengamat: INKA Baru Siap Sediakan Kereta pada 2025
Pengamat kebijakan publik PH&H Public Policy Interest Group, Agus Pambagio menyampaikan, kekhawatirannya soal rencana PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) impor Kereta Rel Listrik (KRL) dari Jepang yang tidak disetujui oleh Kementerian Perindustrian.
Menurutnya, birokrasi pemerintah yang rumit tersebut telah menghambat kebutuhan publik, khusunya warga Jabodetabek untuk bergerak atau bertransportasi. Agus mengingatkan adanya potensi penumpang yang terlantar akibat kurangnya jumlah KRL.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.