Anggota Komisi XI DPR: Selama Ini Sri Mulyani Mencitrakan Dirinya Jujur, Sekarang Kebakaran Jenggot
Sri Mulyani dan jajaran Kemenkeu selama ini sudah berupaya jaga image alias jaim dengan mencitrakan sebagai pihak yang jujur.
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyebut Menteri Keuangan Sri Mulyani beserta Kementerian Keuangan saat ini sedang dibuat repot kasus harta mantan pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang tidak wajar.
Padahal, menurutnya Sri Mulyani selama ini sudah berupaya jaga image alias jaim dengan mencitrakan dirinya besarta jajaran Kementerian Keuangan sebagai orang-orang jujur dan profesional.
"Lah, kenapa baru sekarang Kementerian Keuangan merasa kebakaran jenggot? Nggak tahu kebakaran apa, kebakaran lumbung kebakaran jenggot gitu, karena apa? Selama ini kan menteri keuangan dan Kementerian Keuangan selalu mencitrakan dirinya jujur, integritas, profesional, good governance, dan sebagainya," ujarnya melalui pesan singkat kepada Tribunnews.com, Selasa (7/3/2023).
Baca juga: Selain Konsultan Pajak, PPATK Blokir Rekening Rafael Alun Trisambodo dan Mario Dandy
Sikap jaim Sri Mulyani tersebut seakan diuji melalui tingkah laku anak buahnya sendiri yang memiliki harta dan transaksi tidak wajar.
"Lah, ketika menghadapi situasi itu ternyata tidak siap dan mitigasi risiko yang mereka siapkan ternyata juga tidak memadai, bersifat sangat reaktif," katanya.
Dengan cara Sri Mulyani menyikapi kasus anak buahnya itu secara reaktif, maka berakibat informasi yang beredar semakin tidak bisa dikendalikan.
"Kemudian, menimbulkan spekulasi-spekulasi yang tidak perlu. Malah tidak meredam situasinya, malah memperburuk disinformasi yang tersedia," pungkasnya.
Terkait transaksi rekening Rafael Alun yang mencapai Rp500 miliar, Misbakhun belum dapat menyimpulkan temuan PPATK soal transaksi tersebut.
Menurutnya, mengenai besaran transaksi tersebut sendiri masih belum jelas detailnya, karena transaksi Rp 500 miliar bukan artinya yang bersangkutan punya harta ratusan miliar juga.
"Karena semuanya perlu diklarifikasi, saya tidak ingin terjebak situasi mengomentari sesuatu yang tidak jelas ujung pangkal informasinya. Bisa saja PPATK mengatakan Rp 500 miliar, Rp 500 miliar itu berapa tahun? Berapa rekening? Milik berapa orang? Transaksinya seperti apa? Apakah itu transaksi debet kredit yang ditotal ya kan atau transaksi apa?" ujarnya.
Sementara, mengenai kalau ada PNS memiliki harta dan sumber lain seperti bisnis dan warisan dinilainya sangat wajar sebagai seorang manusia.
"Mamanya juga manusia, manusia apakah cukup puas dengan penghasilan yang ada? Tidak, orang manusia itu dinamis, yang tidak boleh dia memanfaatkan jabatan, dia memanfaatkan jabatan untuk urusan bisnisnya," kata Misbakhun.
Selain itu, dia menambahkan, juga tidak boleh menyalahgunakan kewenangan untuk melakukan hal-hal atau tindakan tidak sepantasnya berkaitan dengan jabatannya.
"Itu yang tidak boleh, tapi kalau bisnisnya legal, cara mencari uangnya transparan, terbuka, itu. Coba banyak kok ceritanya dokter praktik di tempat menjalankan kewajibannya di rumah sakit, di rumahnya dia buka praktek dokter, buka klinik bahkan, padahal sebagai dokter di rumah sakit umum dia pegawai negeri sipil," pungkasnya.