Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menteri ATR: Program PTSL Beri Nilai Tambah ke Perekonomian Sebesar Rp5.219 Triliun

Kementerian ATR/BPN terus berupaya mempercepat pendaftaran tanah, termasuk percepatan sertipikasi rumah ibadat dan tanah wakaf.

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Menteri ATR: Program PTSL Beri Nilai Tambah ke Perekonomian Sebesar Rp5.219 Triliun
istimewa
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan, Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terbukti telah memberi kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian nasional.

Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengatakan, program tersebut sudah memberikan nilai tambah untuk perekonomian nasional hingga Rp 5.200 triliun lebih sejak 2017.

"Terbukti sejak dilaksanakannya program PTSL dari tahun 2017 sampai tahun 2022, telah terjadi pertumbuhan nilai ekonomi sebesar kurang lebih Rp 5.219 triliun yang diperoleh dari PBB, BPHTB, hak tanggungan, dan sebagainya," ujarnya di sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2023 di kawasan Sudirman, Jakarta, Selasa (7/3/2023).

Baca juga: Komisi II DPR Harap Masyarakat Manfaatkan Program Sertifikat Tanah Melalui PTSL

Ke depannya, Kementerian ATR/BPN terus berupaya mempercepat pendaftaran tanah, termasuk percepatan sertipikasi rumah ibadat dan tanah wakaf melalui Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadat dan Pesantren yang baru diluncurkan dalam Rakernas 2023 ini.

"Harapannya, setiap umat beragama mendapatkan kepastian hukum hak atas tanah dan dapat beribadah dengan aman tanpa terkecuali dan tanpa diskriminasi sebagaimana perintah Presiden," kata Hadi.

Sementara dari aspek tata ruang, Kementerian ATR/BPN terus mendukung kemudahan periznan berusaha melalui Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

BERITA TERKAIT

KKPR perlu didukung oleh ketersediaan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), di mana saat ini dari target 2.000 RDTR di seluruh Indonesia atau 514 Kabupaten/Kota, telah terdapat 294 RDTR yang menjadi Peraturan Daerah (Perda) dan 114 RDTR yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS).

Hadi menambahkan, Kementerian ATR/BPN terus bekerjasama dengan pemerintah daerah dalam mendukung ketersediaan RDTR di seluruh Indonesia.

"Kementerian ATR/BPN juga baru meluncurkan layanan Customer Care Tata Ruang (CETAR). CETAR merupakan jenis layanan yang bertujuan memudahkan masyarakat dan pelaku usaha dalam mengakses informasi terkait KKPR dan informasi lainnya tentang tata ruang," pungkas Hadi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas