Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pengunduran Diri Ditolak, Kemenkeu Pecat Rafael Alun Sebagai ASN, Ada Pelanggaran Berat

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), diketahui bahwa Rafael memiliki total harta kekayaan Rp 56,1 miliar per 2021.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pengunduran Diri Ditolak, Kemenkeu Pecat Rafael Alun Sebagai ASN, Ada Pelanggaran Berat
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). KPK memeriksa orang tua dari Mario Dandy itu terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

“Setiap hasil analisis yang di disampaikan kepada penyidik tentu ada indikasi tindak pidana pencucian uang,” kata Natsir.

Baca juga: KPK Tanggapi Kabar Konsultan Pajak Rafael Alun yang Diduga Kabur ke Luar Negeri

Harta kekayaan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo sebesar Rp 56,1 miliar menjadi sorotan karena dinilai tidak sesuai dengan jabatannya.

Rafael awal disorot setelah anaknya, Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor.

Mario diketahui publik kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosialnya.

Perhatian publik kemudian merambat ke harta kekayaan sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan.

Gaya hidup sejumlah pejabat pajak yang memiliki motor Harley Davidson dan motor gede bermerek lainnya pun ikut disorot. (Kontan.co.id/Kompas.com/Tribunnews.com)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas