Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Irjen Kemenkeu Minta Ditjen Pajak Periksa Semua Pihak yang Terafiliasi dengan Rafael Alun

Dari hasil audit investigasi pihak Itjen Kemenkeu, terungkap Rafael memiliki sejumlah perusahaan yang tidak dilaporkan

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Irjen Kemenkeu Minta Ditjen Pajak Periksa Semua Pihak yang Terafiliasi dengan Rafael Alun
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo usai diklarifikasi KPK terkait harta Rp56 miliar, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan memberi rekomendasi kepada Ditjen Pajak untuk melakukan pemeriksaan kepatuhan perpajakan kepada para pihak yang terafiliasi dengan Rafael Alun Trisambodo.

Dari hasil audit investigasi pihak Itjen Kemenkeu, terungkap Rafael memiliki sejumlah perusahaan yang tidak dilaporkan, termasuk para pihak yang terafiliasi dengannya.

"Dalam laporan harta kekayaan saudara RAT itu ada kepemilikan perusahaan-perusahaan. Ini juga termasuk pihak terafiliasi," kata Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh dalam konferensi pers, Rabu (8/3/2023).

Irjen Kemenkeu merekomendasikan kepada Dirjen Pajak Kemenkeu untuk memeriksa para pihak yang terafiliasi dengan Rafael, dengan pemeriksaan kepatuhan perpajakan baik wajib pajak orang pribadi maupun wajib pajak badan.

"Jadi kami Inspektorat Jenderal juga telah merekomendasikan pada Ditjen Pajak untuk memeriksa kepatuhan perpajakan terhadap beberapa wajib pajak orang pribadi, dan wajib pajak badan berdasarkan pihak-pihak yang terafiliasi dengan saudara RAT," katanya.

Hasil Audit Investigasi 

Berita Rekomendasi

Adapun Kemenkeu telah merampungkan audit investigasi terhadap eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Adapun audit investigasi tersebut dimaksudkan untuk mendalami kekayaan atau harta yang belum dilaporkan oleh Rafael, termasuk melihat apakah ada dugaan-dugaan pelanggaran di dalamnya.

Dalam menangani audit investigasi kasus Rafael, Itjen Kemenkeu membentuk tiga tim. Tim pertama adalah tim eksaminasi laporan harta kekayaan yang bertugas memeriksa laporan Rafael.

Baca juga: Inspektorat Jenderal Kemenkeu Rekomendasikan Rafael Alun Trisambodo Dipecat

Adapun hasil tim eksaminasi, terdapat beberapa harta kekayaan milik Rafael yang belum didukung bukti otentik kepemilikan.

Kemudian tim kedua adalah tim penelusuran harta kekayaan yang belum dilaporkan.

Hasilnya, tim mendapati adanya hasil usaha sewa yang tak sepenuhnya dilaporkan dalam laporan harta kekayaan. Rafael juga ternyata tak sepenuhnya melaporkan harta uang tunai dan bangunan, sebagian aset milik Rafael juga diatasnamakan pihak terafiliasi seperti orang tua, kakak adik atau teman.

Baca juga: KPK Diminta Gerak Cepat Usut Dugaan Harta Tidak Wajar Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo

Selanjutnya tim ketiga adalah tim investigasi dugaan fraud. Hasilnya, tim mendapati Rafael tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dengan tidak melaporkan LHKPN secara benar. Rafael juga terbukti tidak patuh membayar pajak.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas