Pemerintah Masih Terus Sempurnakan Regulasi Investasi Persampahan
Pengelolaan sampah termasuk ke dalam daftar prioritas investasi hijau yang ditetapkan Kementerian Keuangan, dengan target penerapan blended finance
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pengelolaan sampah termasuk ke dalam daftar prioritas investasi hijau yang ditetapkan Kementerian Keuangan, dengan target penerapan blended finance.
Di mana, menyasar pembangunan infrastruktur sektor-sektor dengan angka multiplier effect terbesar yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup dan adopsi teknologi hijau.
Sayangnya, sebesar 40 persen hingga 50 persen pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) danTempat Pengolahan Sampah 3R (reduce, reuse, recycle) atau disebut TPS3R tidak terawat dan sanitary landfill kembali menjadi tempat pembuangan sampah akibat skema pembiayaan yang tidak berkelanjutan.
Baca juga: Waste4Change Bidik Kelola Sampah 10 Ribu Ton Per Hari, Setara Lima Kota Besar
Diperlukan reformasi dalam retribusi persampahan yang memungkinkan penanaman modal secara berkelanjutan dan juga regulasi yang memastikan investasi di infrastruktur pengelolaan sampah menjadi lebih optimal.
“Kementerian Investasi masih terus menyempurnakan regulasi mengenai investasi persampahan dan ini butuh pertimbangan yang matang," ujar Direktur Perencanaan Infrastruktur Kedeputian Bidang Perencanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Moris Nuaimi dalam diskusi "Investasi Hijau untuk Pengelolaan Sampah yang Bertanggung Jawab”, Rabu (8/3/2023).
Namun, pemerintah melihat bahwa kesempatan investasi hijau dan kesiapan pihak penerima menjalankan kepercayaan tersebut sudah terbentuk dengan baik.
"Inisiasi mandiri dan upaya dari private sector, salah satunya Waste4Change seperti ini dapat menguatkan sumber pendanaan dari banyak aliran. Terlebih, jika kita ketahui bahwa pemerintah daerah dan investor sudah bersedia memfasilitasi," katanya.
Moris menambahkan, Waste4Change adalah contoh yang bisa ditiru oleh pihak pemerintah daerah lain dan penyedia layanan pengelolaan sampah lainnya untuk bergerak lebih gesit dalammenggali lebih banyak investasi hijau.
"Terutama untuk dapat mewujudkan lingkungan Indonesia yang lebih berkelanjutan,” pungkasnya.