Pengamat Kritik Subsidi Triliunan Rupiah Kendaraan Listrik: Rawan Diselewengkan dan Tambah Kemacetan
Pengamat memberikan komentarnya soal subsidi mencapai triliunan rupiah yang disiapkan pemerintah untuk kendaraan listrik.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan, bakal mengumumkan insentif bagi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), di Kantor Kemenko Marves, Senin (6/3/2023).
Nantinya, pembahasan mengenai KBLBB dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Ekonomi, Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Untuk diketahui, mulanya pembasahan insentif KBLBB ini direncanakan pada Jumat (3/3/2023) lalu. Namun, hal itu urung dilakukan dan ditunda hingga Senin.
"Minggu depan (Senin), kita sudah keluar (umumkan) mengenai insentif ya, bukan subsidi. Jadi insentif yang diberikan motor dan mobil," kata Luhut saat ditemui wartawan di Kantor Kemenko Marves, pada Jumat (3/3/2023) lalu.
Luhut menegaskan, pertemuan hari ini dengan beberapa menteri dilakukan untuk membahas hanya insentif bagi KBLBB. Sebab kata dia, insentif dan subsidi merupakan hal yang berbeda.
Baca juga: Luhut: Insentif Kendaraan Listrik Berlaku Mulai 20 Maret 2023
"(Pembasahan) bukan bicara subsidi. Tapi insentif. Beda subsidi dengan insentif," ujar dia.
Sebelumnya, pemerintah telah menyepakati pemberian insentif sebesar Rp 7 juta untuk konversi kendaraan bermotor BBM ke motor listrik. Untuk pembelian motor listrik baru, insentif yang akan diberikan senilai Rp 7 juta.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, anggaran untuk subsidi akan diambil dari dua alokasi kementerian.
Untuk insentif konversi motor listrik diambil dari pagu anggaran Kementerian ESDM, sedangkan pembelian motor listrik baru dari Kementerian Perindustrian.
"Iya rencananya demikian, ya ini kan benefit jangka panjang," ujar Arifin saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (17/2/2023).
Bahkan, Arifin berujar, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) dan melibatkan semua kementerian.
"Jadi ya memang yang sekarang ini, semua perangkat sudah disiapkan, tinggal kapan startnya saja. Nilai udah jelas sudah ada patokannya, gambarannya, tinggal disahkan saja itu," jelasnya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan/Nitis Hawaroh)