Pengamat Kritik Subsidi Triliunan Rupiah Kendaraan Listrik: Rawan Diselewengkan dan Tambah Kemacetan
Pengamat memberikan komentarnya soal subsidi mencapai triliunan rupiah yang disiapkan pemerintah untuk kendaraan listrik.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Pengamat Transportasi dari Universitas Katolik Soegijapranata (UNIKA) Semarang, Djoko Setijowarno memberikan komentarnya soal subsidi mencapai triliunan rupiah yang disiapkan pemerintah untuk kendaraan listrik.
Menurut Djoko, subsidi kendaraan listrik bisa menimbulkan segudang persolan di kemudian hari.
Mulai dari anggaran yang rawan diselewengkan hingga memicu kemacetan di jalanan.
Djoko memandang, Pemerintah Indonesia dinilai tidak belajar secara utuh terkait kebijakan kendaraan listrik di luar negeri.
Kebijakan kendaraan listrik bisa berjalan dengan baik ketika moda anggutan umum sudah dibenai.
"Indonesia belajar dari luar negeri hanya sepenggal-sepenggal, tidak menyeluruh.
Di luar negeri angkutan umum sudah bagus, baru kebijakan mobil listrik dibenahi. Dan bukan target motor listrik seperti di Indonesia," ucap Djoko kepada Tribunnews.com, Kamis (9/3/2023).
Baca juga: Insentif Cair, Pengguna Kendaraan Listrik Bakal Meningkat Pesat, Ini Sederet Dampak Positifnya
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat itu melanjutkan penjelasannya.
Djoko menekankan, membenahi transportasi umum dapat menekan emisi udara, mereduksi kemacetan lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan hingga menurunkan angka inflasi di daerah.
Sementara subsidi yang mencapai triliuan rupiah bisa dialihkan untuk membenahi angkutan perkotaan di 20 kota di Indonesia.
"Program subsidi kendaraan listrik ini rawan penyalahgunaan. Oleh sebab itu KPK harus mengawasi sejak awal digulirkan," tegas Djoko.
"Subsidi atau insentif diberikan untuk warga tidak mampu. Warga yang bisa beli motor dan mobil ada kelompok orang mampu, sehingga tidak perlu diberikan subsidi atau insentif," lanjutnya.
Picu kecelakaan
Djoko berpendapat, subsidi yang diberikan pemerintah memicu masyarakat untuk berbondong-bondong membeli kendaraan baru, terutama motor listrik.
Padahal katanya, populasi motor di jalanan indonesia sudah banyak jumlahnya.
"Bahkan lebih dari satu motor dalam rumah tangganya. Orang yang hidup di kolong jembatan bisa punya motor," urai Djoko.
Semakin banyaknya motor yang beredar di jalanan berbanding lurus dengan meningkatnya angka kecelakaan.
Data menyebut, 75 - 80 persen kecelakaan disebabkan oleh sepeda motor.
"Pemerintah harus mampu mengurangi penggunaan sepeda motor yang berlebihan dan dampaknya sudah seperti sekarang. Saat ini Indonesia krisis transportasi umum dan krisis keselamatan lalu lintas," kata Djoko.
Baca juga: Masuk Daftar Penerima Insentif Mobil Listrik, Hyundai: Kami Tunggu Aturannya
Solusi permasalahan
Djoko kemudian memberikan solusi atas persoalan yang transportasi di Indonesia.
Semua bisa dibenahi dengan terlebih memperbaiki moda angkutan umum yang ada sudah ada.
Contohnya pemerintah bisa memaksimalkan Program TEMAN BUS di 11 kota di Indonesia.
Berdasarkan pengamatan Djoko, sebanyak 62 persen pemilik motor beralih menggunakan bus umum.
Rinciannya 45 persen digunakan pelajar, kemudian 38,5 persen masyarakat umum, 15,5 persen lansia dan 1 persen disabilitas.
Semakin banyaknya pengguna transportasi umum bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas.
"Di Indonesia banyak orang pintar, jauh lebih pintar dari beberapa negara di Asia Tenggara, tetapi Indonesia tidak pernah bisa buat kebijakan yang cerdas," tandas Djoko.
Insentif Kendaraan Listrik
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan, bakal mengumumkan insentif bagi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), di Kantor Kemenko Marves, Senin (6/3/2023).
Nantinya, pembahasan mengenai KBLBB dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Ekonomi, Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Untuk diketahui, mulanya pembasahan insentif KBLBB ini direncanakan pada Jumat (3/3/2023) lalu. Namun, hal itu urung dilakukan dan ditunda hingga Senin.
"Minggu depan (Senin), kita sudah keluar (umumkan) mengenai insentif ya, bukan subsidi. Jadi insentif yang diberikan motor dan mobil," kata Luhut saat ditemui wartawan di Kantor Kemenko Marves, pada Jumat (3/3/2023) lalu.
Luhut menegaskan, pertemuan hari ini dengan beberapa menteri dilakukan untuk membahas hanya insentif bagi KBLBB. Sebab kata dia, insentif dan subsidi merupakan hal yang berbeda.
Baca juga: Luhut: Insentif Kendaraan Listrik Berlaku Mulai 20 Maret 2023
"(Pembasahan) bukan bicara subsidi. Tapi insentif. Beda subsidi dengan insentif," ujar dia.
Sebelumnya, pemerintah telah menyepakati pemberian insentif sebesar Rp 7 juta untuk konversi kendaraan bermotor BBM ke motor listrik. Untuk pembelian motor listrik baru, insentif yang akan diberikan senilai Rp 7 juta.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, anggaran untuk subsidi akan diambil dari dua alokasi kementerian.
Untuk insentif konversi motor listrik diambil dari pagu anggaran Kementerian ESDM, sedangkan pembelian motor listrik baru dari Kementerian Perindustrian.
"Iya rencananya demikian, ya ini kan benefit jangka panjang," ujar Arifin saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (17/2/2023).
Bahkan, Arifin berujar, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) dan melibatkan semua kementerian.
"Jadi ya memang yang sekarang ini, semua perangkat sudah disiapkan, tinggal kapan startnya saja. Nilai udah jelas sudah ada patokannya, gambarannya, tinggal disahkan saja itu," jelasnya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan/Nitis Hawaroh)