Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ada Aliran Dana Mencurigakan Senilai Rp 300 Triliun, Sri Mulyani Akan Temui Mahfud MD

Aliran dana mencurigakan tersebut terjadi di lingkungan Direktorat Pajak dan Direktorat Bea Cukai dari kurun waktu 2009 sampai 2023.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Ada Aliran Dana Mencurigakan Senilai Rp 300 Triliun, Sri Mulyani Akan Temui Mahfud MD
Kementerian Keuangan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan menemui Menko Polhukam Mahfud MD pasca temuan aliran dana mencurigakan senilai Rp 300 triliun di lingkungan Direktorat Pajak dan Direktorat Bea Cukai dari kurun waktu 2009 sampai 2023. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD secara mengejutkan menyebut ada aliran dana mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan [Kemenkeu].

Aliran dana tersebut terjadi di lingkungan Direktorat Pajak dan Direktorat Bea Cukai dari kurun waktu 2009 sampai 2023.

Selama kurun waktu tersebut, ada sebanyak sekitar 160 laporan dan melibatkan 460 orang. "Itu tahun 2009 sampai 2023, taruhlah 160 laporan lebih sejak itu. Itu tidak ada kemajuan informasinya," ujar Mahfud MD di Universitas Islam Indonesia (UII) Rabu (8/3/2023).

Terkait temuan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani akan menemui Mahfud MD terkait hal tersebut. Sri Mulyani mengaku tidak tahu asal usul angka ratusan triliun yang disampaikan Mahfud.

Dia menyampaikannya kepada wartawan saat mendampingi Presiden Joko Widodo meninjau Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Solo.

Dia juga mengungkapkan baru menerima surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pagi tadi.

Dia mengatakan akan berkoordinasi baik dengan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, maupun dengan Mahfud MD.

Berita Rekomendasi

"Saya akan kembali ke Jakarta bicara lagi dengan Pak Mahfud dan Pak Ivan angkanya itu dari mana. Sehingga saya bisa mempunyai informasi yang sama," terangnya.

Menurutnya, walaupun tidak membaca utuh surat yang sudah didapatkan dengan cara dipindai tersebut, dirinya tak menemukan angka Rp 300 triliun seperti yang disampaikan Mahfud.

"Saya belum melihat angkanya ya, mengenai Rp 300 triliun itu. Terus terang saya tidak lihat di dalam surat itu, enggak ada angkanya. Jadi saya, dari mana angkanya.

Baca juga: Jubir Kemenkeu Jawab Tudingan Ada Menteri Bekingi Bisnis Perusahaan Bodong

Kalau kembali lagi ke Jakarta saya akan bicara lagi dengan Pak Mahfud dan juga Pak Ivan, angkanya dari mana," kata Menkeu.

"Saya akan tanya kepada Pak Ivan, cara menghitungnya gimana, datanya seperti apa karena di dalam surat yang disampaikan ke saya, yang dalam hal ini ada lampirannya 36 halaman enggak ada satupun angka.


Jadi aku enggak bisa berkomentar mengenai itu dulu," lanjutnya.

Baca juga: PPATK Temukan Uang Puluhan Miliar di Deposit Box, Diduga Milik Eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun

Menkeu yang akrab disapa SMI ini menjelaskan, transaksi janggal itu merupakan penelusuran yang dilakukan sejak 2009. "Dari 2009-2022 ada 196 surat yang disampaikan.

Sebagian yang sudah kita sampaikan follow up yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal kita sampaikan," tuturnya.

Sri Mulyani menambahkan, dirinya berkomitmen menegakkan disiplin di lingkungan Kementerian Keuangan.

Sri Mulyani mengatakan, jika memang ada pegawainya yang bersalah, maka dirinya takkan segan untuk mencopot atau mengeluarkannya.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas