Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Periksa 69 Pegawai Punya Harta Tak Wajar, Sri Mulyani: Bersihkan yang Korup dan Berkhianat

Sri Mulyani meminta jajarannya untuk membuka perkembangan hasil investigasi dari 69 pegawai.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Periksa 69 Pegawai Punya Harta Tak Wajar, Sri Mulyani: Bersihkan yang Korup dan Berkhianat
Instagram/smindrawati
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah melakukan investigasi terhadap 68 pegawainya yang memiliki harta tak wajar.

"Kemenkeu saat ini sedang menginvestigasi 69 pegawai yang beresiko tinggi untuk dilakukan tindakan disiplin sesuai pelanggaran mereka," kata Ani dalam akun Instagramnya, Minggu (12/3/2022).

Bahkan, Ani meminta jajarannya untuk membuka perkembangan hasil investigasi dari 69 pegawai tersebut. Dia menegaskan, Kemenkeu tak segan membersihkan pegawai yang korup dan berkhianat.

Baca juga: Kemenkeu Panggil 69 Pegawai Kategori Profil Risiko Merah, Bahas soal Harta, Target Rampung 2 Pekan

"Kami akan terus membersihkan Kemenkeu dari pegawai yang korupsi dan berkhianat. Kami bekerjasama dengan semua pihak. Terimakasih atas dukungannya," ungkap dia.

"Terus bersihkan dari yang kotor dan korup. Hargai dan dukung yang bekerja jujur, bersih, dan kompeten," sambungnya.

Terakhir, Ani turut merincikan beragam pengaduan yang diterima Itjen Kemenkeu melalui Whistleblowing System sbb.

BERITA REKOMENDASI

- Tahun 2017: 510 Pengaduan -66 pegawai terkena hukuman disiplin menyangkut fraud.

- Tahun 2018: 482 Pengaduan 118 hukdis fraud.

- Tahun 2019: 445 Pengaduan 83 hukdis fraud.

- Tahun 2020: 446 Pengaduan 71 hukdis fraud.

- Tahun 2021: 599 Pengaduan 114 hukdis fraud.


- Tahun 2022: 805 Pengaduan 98 hukdis fraud.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas