Silicon Valley Bank Bangkrut, Apa Pengaruhnya Bagi Perbankan di Indonesia?
Penutupan SVB diperkirakan tidak berdampak langsung terhadap Perbankan di Indonesia yang tidak memiliki hubungan bisnis, facility line maupun investas
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Silicon Valley Bank (SVB) perbankan di Amerika Serikat yang memberikan kredit untuk pendanaan teknologi dinyatakan bangkrut pada akhir pekan lalu.
Tutupnya bank tersebut diperkirakan bakalan berdampak pada industri teknologi pada umumnya karena selama ini mendanai sebagian investasi untuk perusahaan rintisan atau startup di banyak negara.
Namun dari sisi perbankan di Indonesia, kolapsnya SVB dinilai tidak berpengaruh pada dunia perbankan.
Baca juga: Silicon Valley Bank Kolaps, The Fed Umumkan Program Pendanaan 25 Miliar Dolar AS Dukung Perbankan AS
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan, industri perbankan tanah air memiliki kondisi yang kuat dan stabil.
Dengan begitu, penutupan SVB diperkirakan tidak berdampak langsung terhadap Perbankan di Indonesia yang tidak memiliki hubungan bisnis, facility line maupun investasi pada produk sekuritisasi SVB.
“Penutupan SVB tidak akan berdampak langsung terhadap industri perbankan Indonesia. Masyarakat dan Industri diharapkan tidak terpengaruh terhadap berbagai spekulasi yang berkembang,” kata Dian dalam siaran pers, Senin (13/3/2023).
Dian mengatakan, berbeda dengan SVB dan perbankan di AS umumnya, bank-bank di Indonesia tidak memberikan kredit dan investasi kepada perusahaan technology startups maupun kripto.
Dian juga menyebut, OJK telah melakukan langkah-langkah yang mendasar dalam rangka penguatan kelembagaan.
Selain itu, OJK juga sudah memperkuat infrastruktur hukum dan penguatan tata kelola serta perlindungan nasabah yang telah menciptakan sistem perbankan yang kuat, resilien dan stabil sejak krisis keuangan tahun 1998.
Baca juga: BoE Tutup Cabang Silicon Valley Bank di Inggris
Hal ini tercermin dari kinerja Industri Perbankan yang terjaga baik dan solid serta tetap tumbuh positif di tengah tekanan perekonomian domestik dan global yang selama ini berlangsung.
Dia bilang, saat ini kondisi perbankan Indonesia menunjukkan kinerja likuiditas yang baik antara lain AL/NCD dan AL/DPK diatas threshold yakni sebesar 129,64 persen dan 29,13 persen jauh diatas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
Aset perbankan juga terjaga pada komposisi yang proporsional dengan komposisi Dana Pihak Ketiga (DPK) yang didominasi oleh current account and saving account (CASA) atau dana murah yang semakin meningkat sehingga tidak sensitif terhadap pergerakan suku bunga.
Demikian juga, untuk kinerja lainnya seperti risiko kredit, risiko pasar, permodalan dan profitabilitas masih terjaga dan tumbuh positif.
Selain itu, saat ini tidak ada bank umum di Indonesia yang masuk dalam kategori “Bank Dalam Resolusi” yaitu bank yang mengalami kesulitan keuangan, membahayakan kelangsungan usahanya, dan tidak dapat disehatkan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.