Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

FGD Forum Wartawan Koperasi: Pelaku Usaha Mikro Belum Memiliki Tata Kelola Administrasi

FGD yang dikuti 30 anggota Forwakop ini menghadirkan pembicara pakar praktisi Agus Yuliawan dengan tema Isu-Isu Strategis Terkait Aplikasi Keuangan

Penulis: Toni Bramantoro
zoom-in FGD Forum Wartawan Koperasi: Pelaku Usaha Mikro Belum Memiliki Tata Kelola Administrasi
ist
Founder PahamSEO, Stanley, saat menjadi pembicara pada Forum Group Discussion (FGD) Forum Wartawan Koperasi (Forwakop) di Bumi Katulampa Bogor. 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Jumlah usaha mikro di tanah air saat ini sudah mencapai 60 juta unit usaha. Para pelaku usaha mikro tersebut umumnya belum memiliki tata kelola administrasi maupun laporan keuangan.

"Hal ini kerap menjadi menjadi hambatan bagi usaha mikro karena tidak bisa menghitung keuangan dengan baik, khususnya terkait arus kas," ungkap Founder PahamSEO, Stanley, saat menjadi pembicara pada Forum Group Discussion (FGD) Forum Wartawan Koperasi (Forwakop) di Bogor.

Selain menghadirkan Stanley, FGD yang dikuti 30 anggota Forwakop ini menghadirkan pembicara pakar dan praktisi Agus Yuliawan dengan tema Isu-Isu Strategis Terkait Aplikasi Keuangan Mikro. FGD dibuka secara resmi Pejabat Fungsional PTP Ahli Madya Darmiati, disaksikan Kabag Umum dan Keuangan Deputi Pengembangan Kapasitas Usaha Mikro KemenKopUKM, Darmono.

Bagi usaha mikro, kata Stanley, membuat laporan keuangan dianggap sulit dan merepotkan. Padahal, tata kelola keuangan sangat penting untuk mengetahui omzet harian maupun bulanan agar bisa melakukan perencanaan pengembangan usaha lebih lanjut.

Stanley mengatakan, pengembangan usaha dengan menggunakan aplikasi laporan keuangan akuntansi sudah sangat diharuskan. Sebab, dengan aplikasi semacam itu, usaha mikro dapat memonitoring aktivitas keuangan UKM mereka.

"Aplikasi laporan keuangan akuntansi ini memungkinkan pengguna dapat membuat laporan keuangan dengan lebih cepat dan efisien," paparnya.

Dengan pertimbangan kondisi riil tersebut, KemenKoUKM mengembangkan aplikasi yang disebut LAMIKRO (Laporan Akutansi Usaha Mikro) untuk membantu pelaku usaha mikro membuat sistem laporan keuangan sederhana dan mudah digunakan.

Berita Rekomendasi

Ia mengatakan, aplikasi ini dirancang fleksibel dengan banyak pilihan berbasis pengguna. Aplikasi ini juga mampu beradaptasi dengan berbagai prosedur penganggaran dan cukup kuat untuk menggantikan metode tradisional pencatatan manual.

Melalui aplikasi LAMIKRO, jelas Stanley, pelaku usaha mikro dapat menghitung arus kas, belanja, pendapatan dan laba secara mudah. Aplikasi LAMIKRO juga sudah memenuhi standar akutansi Entitas Mikro Kecil dan Menengah yan dikeluarkan Ikatan Akutansi Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, Agus Yuliawan menyatakan, aplikasi LAMIKRO bisa menjadi solusi bagi problem klasik yang kerap dihadapi pelaku UMKM. Yaitu, masalah kelembagaan, permodalan, pemasaran, SDM, dan teknologi (IT).

"Pemerintah juga bisa mendapat big data para pelaku UMKM di seluruh Indonesia. Bahkan, bisa membuat per kluster, yang bisa dimanfaatkan program pemerintah agar tepat sasaran," tutur Agus.

Dengan menggunakan LAMIKRO, juga bisa memonitor perkembangan usaha, hingga membuat laporan keuangan lebih cepat. Oleh karena itu, Agus berharap para pelaku UMKM, termasuk usaha mikro, harus sudah masuk ke aplikasi digital dalam manajemen keuangan usahanya. "Sehingga, tata kelola usahanya bisa berjalan baik dan efektif," tandas Agus.


Darmiati menjelaskan, LAMIKRO dirasakan sangat penting, karena selama ini pelaku usaha mikro belum memiliki tata kelola administrasi maupun laporan keungan secara baik sehingga kehadiran aplikasi tersebut dianggap memberi kemudahan bagi mereka.

Sementara itu, Ketua Forwakop Syarief Hasan Salampessy mengatakan, FGD yang diikuti sekitar 30 wartawan ini sudah lama direncanakan namun selalu tertunda mengingat kesibukan para narasumber yang berkompeten dalam sosialisasi aplikasi LAMIKRO. Ia berharap, melalui FGD ini akan memberikan literasi mengenai keuangan usaha mikro yang selama ini kinerjanya kurang baik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas