Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

JPMorgan dan Deutsche Bank Terjerat Skandal Hukum, Industri Perbankan AS Kembali Goyah

Industri perbankan AS kembali memanas setelah bank global raksasa, JPMorgan Chase dan Deutsche Bank diguncang masalah terkait skandal seksual

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in JPMorgan dan Deutsche Bank Terjerat Skandal Hukum, Industri Perbankan AS Kembali Goyah
NEW YORK TIMES
JPMorgan Chase Bank 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Namira Yunia Lestanti

TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON – Industri perbankan AS kembali memanas setelah bank global raksasa, JPMorgan Chase dan Deutsche Bank diguncang masalah terkait skandal perdagangan seksual.

Jed Rakoff hakim distrik Manhattan, Amerika Serikat (AS) menjelaskan skandal yang menimpa kedua bank kondang ini terjadi lantaran salah satu broker terbesar JPMorgan Chase dan Deutsche Bank yakni Jeffrey Epstein terjerat kasus pelanggar seks.

Epstein sendiri merupakan klien JPMorgan sejak tahun 2000 hingga 2013. Sementara broker Epstein menjadi mitra Deutsche Bank mulai dari tahun 2013 hingga 2018.

Baca juga: Industri Kripto: Ambruknya SVB Tak Berdampak Langsung ke Pasar Indonesia

Akan tetapi selama Epstein melakukan pelanggaran seks, JPMorgan Chase dan Deutsche Bank tutup mata. Kedua bank ini justru mempertahankan posisi Epstein sebagai klien utama.

JPMorgan Chase dan Deutsche Bank bahkan secara lantang mengatakan mereka tidak memiliki kewajiban hukum untuk melindungi dua wanita yang telah dilecehkan Epstein, seperti yang dikutip dari Reuters.

Alasan tersebut yang membuat Kepulauan Virgin AS geram hingga melayangkan tuntutan pada JPMorgan Chase dan Deutsche Bank, karena kedua layanan keuangan ini secara sadar telah diuntungkan dari keterlibatan perdagangan seks Epstein.

Berita Rekomendasi

“JPMorgan harus menghadapi gugatan oleh Kepulauan Virgin AS yang menuduhnya kehilangan tanda bahaya tentang pelecehan Epstein terhadap wanita di Little St. James, sebuah pulau pribadi yang dimilikinya di sana," ujar Rakoff seperti yang dikutip dari Reuters.

Dalam tuntutan terpisah, kedua bank asal AS ini juga harus menghadapi gugatan kelompok wanita korban Epstein yang dikenal sebagai Jane Doe 1.

Lantaran gagal memerankan perannya sebagai garis pertahanan pertama dalam mengidentifikasi dan melaporkan potensi perdagangan manusia, seperti yang diharapkan undang-undang.

"Ini keputusan pentin, ini pertama kalinya sekelompok korban dapat mengejar kasus perdagangan seks terhadap dua lembaga keuangan besar. Keterlibatan bank adalah unsur penting dari pelanggaran Epstein, dan ini memberikan lapisan akuntabilitas terakhir," jelas perwakilan korban Epstein, Brad Edwards.

Jane Doe 1 dalam kasus JPMorgan mengatakan, dia adalah seorang penari balet yang diperdagangkan Epstein dari tahun 2006 hingga 2013. Sementara Jane Doe 1 dalam kasus Deutsche Bank mengaku, Epstein telah melecehkannya secara seksual dari 2003 hingga 2018.

Baca juga: Silicon Valley Bank Kolaps, BI Yakin Tak Berdampak ke Perbankan Lokal

Meski Jane Doe 1 dan 300 korban telah dijanjikan untuk mendapatkan kompensasinya senilai miliaran dolar AS dalam persidangan di bulan Oktober 2022.

Namun para korban Epstein menilai bank secara sadar telah lalai dalam penegakan undang-undang anti-perdagangan federal.

Sayangnya pada Agustus 2019 Epstein secara mengejutkan mengakhiri hidupnya di sel penjara Manhattan saat menunggu persidangan atas perdagangan seks.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas