Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

BI Siapkan Uang Tunai Rp 195 Triliun, Masyarakat Bisa Tukar Uang Baru di 5.066 Titik, Ini Caranya

BI bekerja sama dengan perbankan menyediakan layanan penukaran uang di 5.066 titik yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
zoom-in BI Siapkan Uang Tunai Rp 195 Triliun, Masyarakat Bisa Tukar Uang Baru di 5.066 Titik, Ini Caranya
HO
Bank Indonesia 

"Untuk penukaran di jalur mudik ini, masyarakat tidak perlu memesan terlebih dulu melalui Aplikasi PINTAR," pungkas Erwin.

Adapun syarat menukar uang baru di Bank Indonesia sebagai berikut:

- Memastikan keaslian pecahan uang yang akan ditukarkan.

- Uang cacat yang masih menyatu dengan fisik minimal dua per tiga ukuran aslinya.

- Uang yang tidak digabungkan menggunakan selotip, perekat, maupun staples.

- Uang lama yang akan ditukar dengan mengemas dan mengurutkan secara terarah.

- Penukaran maksimal Rp3,8 juta dan nominalnya mulai Rp1.000.

BERITA REKOMENDASI

- Penukaran uang melalui situs atau aplikasi Pintar hanya sesuai jadwal yang telah ditentukan.

- Membawa bukti pemesanan jika melakukan penukaran di layanan kas keliling.

Sementara cara tukar uang baru di Bank Indonesia secara online sebagai berikut:

- Membuka halaman situs PINTAR di browser pencarian.

- Memilih menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling yang ada di halaman utama PINTAR.


- Selanjutnya, tentukan lokasi provinsi yang akan Anda kunjungi untuk menukar uang, sesuaikan juga kota atau kabupatennya.

- Aplikasi PINTAR akan menunjukkan daftar tempat dan tanggal kas keliling yang tersedia serta dapat dipilih oleh Anda.

- Melakukan pengisian data pemesanan dengan memasukkan NIK KTP, Nama Lengkap, Nomor Telepon, dan e-mail.

- Selanjutnya mengisi jumlah lembar atau keping uang rupiah yang akan ditukarkan di kas keliling sesuai peraturan dan ketentuan nominal serta jenis pecahan dari Bank Indonesia.

- Melakukan pemesanan, selanjutnya Anda akan memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang melalui kas keliling.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas