Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Hari Ini Mendag Zulkifli Hasan Akan Bakar Pakaian Bekas Impor, Total Menjadi Rp100 Miliar

Sebelumnya Zulhas telah membakar pakaian bekas impor di Sidoarjo dan Pekanbaru dengan nilai Rp20 miliar.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Hari Ini Mendag Zulkifli Hasan Akan Bakar Pakaian Bekas Impor, Total Menjadi Rp100 Miliar
Kementerian Perdagangan
Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali melakukan pemusnahan pakaian bekas impor. Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) di Komplek Pergudangan Jaya Park, Sidoarjo, Jawa Timur pada Senin (20/3/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) dijadwalkan akan membakar pakaian bekas impor senilai Rp80 miliar pada Selasa (27/3/2023).

Sebelumnya, Zulhas telah membakar pakaian bekas impor di Sidoarjo dan Pekanbaru dengan nilai Rp20 miliar.

Sehingga, total pakaian bekas impor yang dibakar pemerintah mencapai Rp100 miliar.

Adapun pelaksanaan pembakaran atau pemusnahan pakaian bekas impor hari ini, akan dilakukan bersama Bareskrim Polri.

Baca juga: Untung Rugi Larangan Impor Pakaian Bekas Berdasar Data Kemenkop UKM

"Saya sudah beberapa kali (melakukan pemusnahan pakaian bekas impor). Besok dengan Bareskrim itu ada tujuh ribu bal. Nilainya sampai Rp 80 miliar yang akan dimusnahkan," kata Zulhas saat konferensi pers di kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Senin (27/3/2023).

Menurutnya, pemunsahan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ia menyebut, secara umum impor barang bekas tidak diperbolehkan.

Berita Rekomendasi

Namun, ada beberapa barang bekas yang diperbolehkan untuk diimpor karena sudah diatur dalam undang-undang.

"Impor barang bekas itu menurut undang-undang tidak boleh. Kecuali yang diatur," ujar Zulhas.

"Misalnya hp bekas, kulkas bekas, kompor bekas, motor bekas, ac bekas, itu dilarang. Kecuali yang diatur. Apa yang diatur? Misalnya impor memerlukan pesawat tempur. Kalau beli baru mahal. Diperbolehkan dengan syarat kelayakan dan sebagainya," katanya melanjutkan.

Sebagai informasi, Mendag Zulhas mulai gencar melakukan pemusnahan pakaian impor bekas di beberapa daerah.

Berbagai pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk menjalankan amanat Presiden Jokowi yang sempat meminta agar bisnis pakaian impor bekas atau thrifting ditelusuri karena sudah banyak yang ditemukan.

Jokowi sendiri menganggap bisnis thrifting mengganggu industri tekstil dalam negeri.

Dalam beberapa kesempatan, Zulhas memusnahkan pakaian bekas impor dengan membakarnya. Ratusan bal dibakar dengan nilai yang tak tanggung-tanggung, mencapai Rp 10 miliar.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas