Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

KUR Mikro BRI 2023: Simulasi Cicilan Rp 50 Juta hingga Syarat dan Cara Pengajuan

Bank Rakyat Indonesia membuka layanan kredit usaha rakyat untuk tahun ini dengan pilihan berbagai jenis KUR yang disediakan.

Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in KUR Mikro BRI 2023: Simulasi Cicilan Rp 50 Juta hingga Syarat dan Cara Pengajuan
Dok. BRI
Bank Rakyat Indonesia membuka layanan Kredit Usaha Rakyat tahun ini dengan berbagai jenis KUR yang disediakan. 

TRIBUNNEWS.COM, - Bank BRI merupakan salah satu bank yang memiliki program Kredit Usaha Rakyat atau KUR untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMK) serta koperasi.

KUR BRI ditujukan untuk masyarakat yang ingin memulai usaha dengan persyaratan agunan atau jaminan terbatas. Namun ada prospek bisnis yang baik untuk pinjaman yang akan dilunasi.

Sesuai ketentuan dari pemerintah, terdapat perbedaan ketentuan dalam penyaluran KUR 2023 dibandingkan dengan KUR pada tahun-tahun sebelumnya.

Adapun bagi peminjam KUR yang baru pertama kali mengajukan peminjaman akan dikenakan bunga sebesar 6 persen efektif per tahun untuk pinjaman di atas Rp10 juta (KUR Mikro dan KUR Kecil).

Dikutip dari laman bri.co.id, berikut ini simulasi angsuran KUR Mikro Bank BRI 2023, untuk pinjaman Rp 50 juta:

Baca juga: KUR BRI 2023: Simulasi Cicilan Rp 100 Juta hingga Syarat dan Cara Pengajuan

-          Angsuran 12 bulan dengan bunga 0,273 persen: Rp4.303.400

-          Angsuran 18 bulan dengan bunga 0,268 persen: Rp2.911.600

Berita Rekomendasi

-          Angsuran 24 bulan dengan bunga 0,265 persen: Rp2.216.100

-          Angsuran 36 bulan dengan bunga 0,264 persen: Rp1.521.100

-          Angsuran 48 bulan dengan bunga 0,265 persen: Rp1.174.300

-          Angsuran 60 bulan dengan bunga 0,267 persen: Rp966.700

Sementara persyaratan calon debitur untuk dapat mengajukan KUR Mikro Bank BRI sebagai berikut:

1. Individu (perorangan) yang telah mempunyai usaha produktif dan layak.

2. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas