Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pertamina International Shipping Dampingi KNKT dan KLHK Investigasi Kebakaran Kapal MT Kristin

KLHK telah melaksanakan proses pengambilan sample air laut dan KNKT telah melakukan pemeriksaan fisik terhadap kapal MT Kristin.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Pertamina International Shipping Dampingi KNKT dan KLHK Investigasi Kebakaran Kapal MT Kristin
HO
PT Pertamina International Shipping (PIS) menegaskan untuk mengawal penuh proses investigasi dan mitigasi dampak dari adanya insiden kebakaran kapal MT Kristin. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pertamina International Shipping (PIS) menegaskan untuk mengawal penuh proses investigasi dan mitigasi dampak dari adanya insiden kebakaran kapal MT Kristin.

Direktur Operasi PIS, Brilian Perdana mengatakan, tim PIS selalu berkoordinasi dengan otoritas dan pihak berwenang yang akan melakukan proses lebih lanjut.

Baik proses investigasi untuk mengusut tuntas penyebab terjadinya insiden kapal, maupun proses mitigasi atas risiko dampak-dampak dari peristiwa tersebut.

Baca juga: Area Pencarian 2 ABK Hilang Korban Kebakaran KM Kristin di Perairan Ampenan Mataram Diperluas

Setelah berhasil melakukan proses sandar kapal MT Kristin di dermaga PDS, PIS berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang bertandang ke dermaga untuk melakukan pemeriksaan fisik kapal MT Kristin dan lainnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kapal MT Kristin mengalami insiden kebakaran di pelabuhan Ampenan, Lombok pada Minggu sore 26 Maret 2023.

“PIS sampai saat ini turut serta terjun ke lapangan dan mendampingi KNKT untuk proses investigasi dan KLHK untuk mitigasi dampak lingkungan,” ucap Brilian dalam pernyataannya, (28/3/2023).

BERITA REKOMENDASI

Ia juga menjelaskan, KLHK telah melaksanakan proses pengambilan sample air laut, sementara KNKT telah melakukan pemeriksaan fisik terhadap kapal MT Kristin.

Brilian juga menegaskan kepada pemilik kapal MT Kristin yakni PT Hanlyn Jaya Mandiri untuk mendukung proses investigasi maupun proses lainnya yang dibutuhkan guna mengusut tuntas penyebab terjadinya insiden.

PIS mendorong pemilik kapal untuk terus melaporkan proses update atas tindakan yang telah dilakukan terkait penanganan korban dan keluarga, awak kapal yang selamat, cargo dan vessel handling, dan mitigasi dampak lingkungan.

Sebagai informasi, PT Hanlyn Jaya Mandiri merupakan pemilik kapal atau ship owner/MT Kristin yang disewa oleh PT Pertamina International Shipping (PIS) untuk melaksanakan pengangkutan dan pengiriman kargo BBM Pertalite dari Fuel Terminal Tuban menuju Integrated Terminal Ampenan dan Fuel Terminal Sanggaran.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas