Sosok Aswin Yanuar, Pengusaha Muda yang Viral dan Fakta di Balik Pulihnya PT Maswindo Bumi Mas
Sosok Aswin Yanuar adalah pengusaha muda yang viral karena merenovasi ratusan rumah warga kurang mampu secara gratis.
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Hendra Gunawan
Menghadapi beberapa masalah itu hingga awal 2023, pengusaha asal Surabaya ini telah
melakukan sejumlah langkah untuk memenuhi tuntutan kliennya berupa refund dan membayar pinalti atau denda dengan menjual aset pribadinya.
“Progress refund sudah berjalan hingga puluhan miliar bahkan hampir ratusan miliar. Sampai detik ini tidak ada klien yang ditipu oleh PT. Maswindo Bumi Mas bahkan kita berusaha semaksimal mungkin untuk tanggung jawab walaupun di luar batas kemampuan kita karena bisa dibilang ini pure musibah. Tapi semoga ke depan ini menjadi pelajaran buat kami agar dapat menjadi lebih baik,” tukas Aswin.
Aswin saat ini juga tengah dalam proses menjual salah satu asetnya untuk mendapat dana segar besar Rp.30 miliar.
“Saya memohon maaf kepada para klien PT. Maswindo Bumi Mas yang merasa dirugikan. Saya harap bersabar, sebagai owner Insya Allah akan tetap amanah dan bertanggungjawab untuk menyelesaikan seluruh permasalahan ini,” tambah Aswin yang sudah menjadi kontraktor di usia belia.
Tetap Amanah dan Bertanggungjawab Aswin menambahkan dirinya tidak akan tinggal diam dari persoalan yang terjadi antara klien dan perusahaannya. Selama ini ia mengaku telah berkecimpung di dunia konstruksi 8 tahun lamanya dan menjaga citra serta nama baik perusahaan, karena tak pernah ada niat curang.
Terbukti selama bergelut di dunia properti, ia tidak pernah dilaporkan menipu apalagi
membawa kabur dana kliennya.
"Perusahaan Maswindo sejak mulai dibangun total proyeknya telah mencapai 5.600 proyek di seluruh Indonesia. Sekitar 5.100 proyek alhamdulillah sudah selesai dan tidak ada masalah. Nah 500 proyek inilah yang sekarang bermasalah. Tapi jika diprosentasekan proyek bermasalah tidak lebih dari 5 persen total proyek yang telah dikerjakan Maswindo. Proyek bermasalah ini yang terbagi menjadi proyek berjalan serta proses refund,” ujar Aswin.
Tak hanya itu Aswin sejak awal mengaku punya niat baik untuk menyelesaikan persoalan
dengan klien.
Hal itu dapat dilihat dengan kepatuhan ia menghadapi gugatan klien maupun mantan kantor cabangnya di PN Surabaya dengan skema Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Gugatan itu pun telah selesai melalui perjanjian homologasi antara dirinya dan para klien. Dimana klien sepakat berdamai dengan Aswin.
"Alhamdulillah persoalan itu sudah diputuskan Pak Hakim Damanik melalui perjanjian antara para klien dengan PT. Maswindo (homologasi). Bahkan perjanjian homologasi kami adalah yang terbaik menurut hakim. Karena apa? Total tagihan kreditur Rp 30 miliar (terverifikasi).
Sementara jaminan yang saya berikan ke pengadilan atau pengurus likuidasi itu Rp 110 miliar karena aset saya senilai Rp 110 miliar," ujarnya.
Aswin melanjutkan, dirinya menjaminkan aset pribadinya senilai tersebut demi membayar
utang yang diajukan para kreditur dengan garansi selama 6 bulan dan masa pembayaran 1 tahun.
"Jadi Insya Allah ada garansi sehingga saya akan amanah dan tidak meninggalkan klien
maupun kantor cabang saya yang masih loyal serta bersih. Sebagai pimpinan Maswindo ini kewajiban saya meskipun bukan murni kesalahan saya. Tapi, saya akan bertanggungjawab. Hal itu bisa dilihat dari perjanjian homologasi saya. Coba ada gak pengusaha yang terkena PKPU,
utang total tagihannya jauh di bawah total aset yang dia berikan?" tegas Aswin.
Bahkan demi mengembalikan dana klien, CEO PT. Maswindo itu turut meyakinkan istrinya
untuk ikut memakai aset yang mereka hasilkan sebelum membentuk cabang-cabang PT.
Maswindo di berbagai daerah. Menurutnya ini merupakan bentuk tanggungjawab, sebagai
pimpinan dari perusahaan untuk tetap menghidupi ribuan karyawannya.