Kasus Penipuan Travel Umrah Kembali Terulang, Kemenag Klaim Sudah Lakukan Pengawasan
Antrean haji yang cukup panjang, kata Mujib, membuat masyarakat beralih menunaikan umrah.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Choirul Arifin
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus penipuan oleh biro perjalanan umrah bernama PT Naila Safaah Wisata Mandiri terhadap 500 jemaahnya.
Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Ditjen PHU Kemenag RI, Mujib Roni, mengklaim selama ini pihaknya telah melakukan pengawasan.
Meski begitu, Mujib mengakui bahwa melonjaknya jemaah umrah membuat Kemenag agak kesulitan dalam melakukan pengawasan.
"Kementerian Agama dalam hal ini Ditjen PHU sebenarnya sudah banyak melakukan pembinaan, edukasi dan pengawasan," ujar Mujib yang dilansir dari laman Kemenag, Jumat (31/3/2023).
"Hanya saja euforia jemaah ditambah lagi kemudahan perizinan berusaha yang sudah semakin longgar membuat kami sedikit keteteran dalam pengawasan," tambah Mujib.
Mujib menambahkan berdasarkan data Ditjen PHU, pada tahun 2022 jumlah jemaah umrah sudah mencapai 1 juta.
Sementara hingga Maret 2023 tercatat sudah 400.000 jemaah. Artinya bila tren seperti ini, diprediksi jumlah jemaah umrah pada tahun 2023 ini bisa mencapai 2 juta jemaah.
Antrean haji yang cukup panjang, kata Mujib, membuat masyarakat beralih menunaikan umrah.
"Lamanya antrean haji di Indonesia juga menjadi pemicu antusias calon jemaah untuk melakukan ibadah umrah. Banyak masyarakat mendapati promo ibadah umrah dengan biaya murah atau miring disaat antrian haji cukup panjang yang kemudian membuat masyarakat menjadi tergiur," tutur Mujib.
Baca juga: Polisi: Ustaz dan Tokoh Agama yang Di-endorse Tak Terlibat Aksi Penipuan Travel Umrah
Bahkan, kata Mujib, ada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang menawarkan agar jemaah membatalkan haji agar melakukan umrah.
Dirinya mengingatkan agar masyarakat berhati-hati dalam memilih biro perjalanan umrah.
"Malah ada sebagian PPIU yang merayu masyarakat untuk membatalkan haji agar melakukan umrah. Sekali lagi kami minta masyarakat untuk berhati-hati dan cerdas dalam memilih travel umrah," ucap Mujib.
Baca juga: Tersangka Penipuan Travel Umrah PT Naila Janjikan Uang Rp250 Juta hingga Mobil untuk Pengurus Cabang
Sebelumnya, Satgas Anti Mafia Umrah Polda Metro Jaya membongkar kasus penipuan ibadah Umrah dari salah satu Travel Umrah bernama PT Naila Safaah Wisata Mandiri.