Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kemenkeu Belum Terima Laporan Gratifikasi Rafael Alun, Ayah Mario Dandy Merasa Jadi Target Operasi

Kemenkeu sepenuhnya menghormati proses hukum yang berlaku, terlebih hal itu dilakukan oleh aparat penegak hukum (APH) yang tentunya independen.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kemenkeu Belum Terima Laporan Gratifikasi Rafael Alun, Ayah Mario Dandy Merasa Jadi Target Operasi
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo akhirnya muncul di hadapan publik setelah kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo, kepada Cristalino David Ozora, putra dari pengurus pusat GP Ansor, viral dua pekan lalu. 

"Saya sebetulnya tidak melakukan pidana korupsi atau menerima gratifikasi atau tindakan OTT yang dilakukan oleh KPK. Jadi hidup saya sebenarnya selama ini berjalan baik-baik saja," ucap Rafael dalam sebuah tayangan di YouTube, Jumat (31/3/2023).

Baca juga: Diduga Terlibat Pencucian Uang Rafael Alun, Artis Inisial R Disebut Anak Band dan Ngaku Crazy Rich

Rafael merasa status tersangka yang disematkan kepadanya karena dia menjadi target operasi.

Terlebih adanya tekanan publik usai kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo, viral.

"Saya menjadi target, tadi saya sampaikan mungkin karena tekanan publik terhadap KPK. Sehingga KPK harus melakukan tindakan kepada saya," katanya.

Tersangka Mario Dandy Satriyo bersama Shane Lukas Rotua serta pemeran pengganti anak AG dan pemeran pengganti korban David mengikuti rekonstruksi penganiayaan David Ozora di Perumahan Green Permata, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Sebanyak 40 adegan dilakukan pada rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Christalino David Ozora. Rekonstruksi ini digelar untuk mencocokkan alat bukti yang dikantongi penyidik dengan keterangan saksi hingga tersangka. Tribunnews/Jeprima
Tersangka Mario Dandy Satriyo bersama Shane Lukas Rotua serta pemeran pengganti anak AG dan pemeran pengganti korban David mengikuti rekonstruksi penganiayaan David Ozora di Perumahan Green Permata, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Sebanyak 40 adegan dilakukan pada rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Christalino David Ozora. Rekonstruksi ini digelar untuk mencocokkan alat bukti yang dikantongi penyidik dengan keterangan saksi hingga tersangka. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Sebagaimana diketahui, Rafael Alun Trisambodo berstatus tersangka berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) per 27 Maret 2023.

Dia diduga menerima gratifikasi dari para wajib pajak melalui perusahaan konsultan perpajakan 2011-2023.

KPK sudah mengklarifikasi Rafael terkait harta kekayaan Rp56 miliar pada 1 Maret.

Baca juga: KPK Cari Tahu Sosok Selebriti Inisial R dalam Kasus Rafael Alun Trisambodo

Berita Rekomendasi

Harta kekayaan yang dilaporkan Rafael disebut tidak sesuai dengan profil.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah memblokir lebih dari 40 rekening Rafael dan keluarganya.

Nilai mutasi rekening selama periode 2019-2023 mencapai Rp500 miliar.

Selain itu, PPATK menemukan uang sekitar Rp37 miliar dalam bentuk pecahan dolar Amerika Serikat dalam safe deposit box di bank BUMN.

Terakhir lembaga antirasuah telah memeriksa Rafael dan istrinya Ernie Meike dalam proses penyelidikan pada Jumat (24/3/2023) lalu.

KPK Temukan Beragam Tas Mewah

Tim penyidik KPK menggeledah rumah eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael di perumahan Simprug Golf, Jakarta Selatan pada Senin (27/3/2023).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas