Pandemi Bikin Banyak Orang Punya Dana Nganggur, Obligasi pun Dilirik Buat Investasi
Salah satu instrumen investasi yang kian dilirik saat ini adalah obligasi, karena dianggap lebih aman. Dipilihnya obligasi ini biasanya dipicu penurun
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Wahyu Aji
Berbeda dari deposito yang dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan memiliki batas maksimal Rp 2 milyar per bank per nasabah, jumlah investasi Obligasi FR tetap dijamin oleh negara tanpa batas maksimal.
Obligasi negara FR biasanya disebut risk-free asset, karena bisa dibilang hampir tidak ada risiko gagal bayar.
"Investor juga tidak perlu khawatir dengan jatuh tempo Obligasi FR yang terlihat lama, karena Obligasi FR diperdagangkan di pasar sekunder sehingga sangat likuid. Artinya, investor bisa menjual investasinya sebelum jatuh tempo," kata Vivi, dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (30/3/2023).
Baca juga: Kenaikan Suku Bunga Sudah Mendekati Puncak, Bagaimana Prospek Investasi Obligasi?
Dari segi kejelasan, semua produk yang diinvestasikan, mulai dari reksadana, saham dan Obligasi FR tercatat di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Sehingga semua investasi tersebut tercatat atas nama pengguna atau investor selaku pemilik aset.
Menurut Vivi, obligasi FR cocok untuk investor yang ingin melindungi aset mereka dari inflasi dan mendapatkan passive income yang pasti.
"The beauty of Obligasi FR adalah investor bisa tahu persis berapa yield yang akan mereka terima selama memegangnya hingga jatuh tempo. Yield ini sudah dikunci ketika membeli Obligasi FR dan tidak akan berubah walaupun kondisi ekonomi naik turun," jelas Vivi.
Melalui produknya, kata dia, investasi dapat dilakukan pada berbagai kelas aset seperti reksa dana, Surat Berharga Negara (SBN) Ritel, saham dan Obligasi FR dalam satu aplikasi.
"Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi-inovasi dalam meningkatkan pengalaman berinvestasi masyarakat Indonesia, mulai dari aspek kemudahan, kenyamanan sampai kelas aset," pungkas Vivi.