DPR akan Panggil Direksi PetroChina Jabung Terkait Kematian 3 Pekerja dalam Kecelakaan Kerja
Kecelakaan kerja beruntun di perusahaan migas PetroChina International Jabung Ltd, Tanjung Jabung Barat, Jambi kembali menjadi sorotan
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kecelakaan kerja beruntun di perusahaan migas PetroChina International Jabung Ltd, Tanjung Jabung Barat, Jambi kembali menjadi sorotan publik karena tidak ada kelanjutan pertanggungjawaban perusahaan terhadap kasus tersebut.
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDIP, Dr. Ribka Tjiptaning kepada pers di Jakarta, Senin (3/4/2023) menanggapi kecelakaan kerja di perusahaan itu.
"Kami akan panggil Presiden Direkturnya Mr. Qian Mingyang, sebagai pemimpin tertingginya untuk menanyakan langsung pertanggungjawabannya. Ini gak bisa dibiarin!" tegas Ribka Tjiptaning.
Baca juga: Buruh Minta Kasus Kecelakaan Kerja PetroChina Jabung Dibuka Seterang-terangnya
Ia juga menegaskan kalau DPR akan panggil SKK Migas, Kementerian ESDM, Kementerian Tenaga Kerja dan Kapolri untuk memastikan kelanjutan pemeriksaan dan sanksi atas kasus ini.
"Masak sudah 5 bulan tidak ada kabar hasil investigasi. Itu 3 orang pekerja punya keluarga yang ditinggalkan. Negara jangan diam membiarkan perusahaan lepas tanggungjawab. Kasus beginian pasti akan berulang lagi karena negara tidak tegas," ujarnya.
Kepada pemerintah khususmya Kementerian ESDM dan SKK MIGAS, Ribka Tjiptaning minta agar menghentikan sementara operasi lapangan perusahaan tersebut sebelum ada kepastian tanggung jawab dan sanksi pada perusahaan tersebut.
"Hentikan operasional lapangan. Harus dipastikan ada sanksi dan perbaikan sehingga tidak lagi terjadi kecelakaan kerja yang mengorbankan nyawa pekerjanya," tegasnya.
Kepada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ribka Tjiptaning meminta agar kasus ini tidak "dipetieskan".
Dari berbagai sumber, diperoleh informasi bahwa investigasi terhadap adanya kejadian kelalaian PetroChina di kepolisian sudah dialihkan ke Polda Jambi untuk mendorong percepatan penyelesaian kasus.
Kepada Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah, Ribka Tjiptaning mengingatkan, alangkah sangat bijak untuk melakukan proses investigasi secara dalam, menyeluruh dan tuntas terhadap kasus kecelakaan kerja yang beberapa kali terjadi di Wilayah Kerja Jabung sehingga keadilan yang sebenar-benarnya dapat ditegakkan.
"Sehingga kasus serupa tidak akan terulang kembali sebagai pembelajaran yang sangat amat mahal, melalui hilangnya nyawa anak bangsa Indonesia," tegasnya.
Kronologi Kejadian
Dikutip dari Kompas.com, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) sempat menyoroti dua kecelakaan kerja di Petrochina Internasional Jabung, Tanjung Jabung Barat, Jambi.
Baca juga: Kontrak Diperpanjang, PetroChina International Lanjutkan Pengembangan Blok Jabung
Kecelakaan kerja pertama terjadi dalam area NEB#9 di Kecamatan Betara, Tanjung Jabung Barat, pada Minggu (18/12/2022) pukul 01.45 WIB.
Peristiwa itu menyebabkan dua pekerja tewas dan enam lainnya mengalami luka bakar.
Kemudian pada Senin (9/1/2023) pukul 23.33 WIB, tangki lumpur Rig Bohai-85 Petrochina di Desa Delima, Kecamatan Tebing tinggi, Tanjung Jabung Barat, terbakar.
Sebanyak tiga pekerja mengalami luka bakar dan patah tulang akibat insiden ini.
"Kita tekankan agar kegiatan operasi hulu migas sesuai dengan SOP yang berlaku termasuk dalam hal menjaga keamanan dan kehandalannya," kata Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Anggono Mahendrawan Selasa (10/1/2023).
SKK Migas juga meminta agar KKKS PetroChina segera mendalami kejadian ini dan bersinergi dengan pemangku kepentingan di daerah.
Sementara itu, Vice President Human Resources and Relations PetroChina Dencio Renato Boele menyampaikan kecelakaan tersebut melibatkan tiga pekerja dimana dua di antaranya berasal dari perusahaan Bohai Drilling Contractor dan satu berasal dari Great Wall Drilling Contractor.
Kedua perusahaan tersebut merupakan kontraktor penyedia Rig Bohai-85 yang tengah melakukan workover program di sumur WB-D7 dalam wilayah Jabung. Sumber: Tribunnews.com/Kompas.com